Suara.com - Baru-baru ini Presiden Jokowi memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat polisi dalam acara HUT Bhayangkara ke-77 di (Gelora Bung Karno) GBK, Jakarta. Nah, apa itu Bintang Bhayangkara Naraya?
Bagi anda yang penasaran apa itu Bintang Bhayangkara Naraya, simaklah penjelasannya berikut. Penerima penghargaan Bintang Bhayangkara ini dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.
Pemberian pengharaan Bintang Bhayangkara Naraya ini telah tercantum dalam Keppres (Keputusan Presiden) Republik Indonesia No 40/TK/Tahun 2023 tentang “Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya”.
Adapun daftar nama empat polisi penerima penghargaan kehormatan Bintang Bhayangkara Naraya oleh Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara ke 77 yakni sebaga berikut:
- Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
- Kabagrimdik PNS Rodalpers SSDM Polri Kombes Anissullah
- PS Kaur Timsat Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri AKP Susianti B
- Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aiptu Zunaidi Sembiring
Mengenai penghargaan Bintang Bhayangkara Naraya, hal ini pun kemudian mengundang tanya sebagian masyarakat awan tentang apa itu Bintang Bhayangkara Naraya? Nah untuk mengetahui apa itu Bintang Bhayangkara Naraya, mari simak penjelasnnya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS
Pengertan Bintang Bhayangkara Naraya
Bintang Bhayangkara ini merupakan Tanda kehormatan yang diberikan pada anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang dinilai memiliki jasa besar terhadap kemajuan maupun pengembangan Polri.
Dalam Peraturan Kapolri No 4 Th 2012, disebutkan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara ini terbagi menjadi tiga macam yakni (1) Bintang Bhayangkara Utama, (2) Bintang Bhayangkara Pratama dan (3) Bintang Bhayangkara Nararya. Adapun pengertiannya sebagai berikut:
- Bintang Bhayangkara Utama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas tertinggi
- Bintang Bhayangkara Pratama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas kedua
- Bintang Bhayangkara Nararya merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas terakhir
Untuk penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya yang diberikan kepada empat polisi seperti yang disebutkan di atas, ini adalah penghargaan prestasi yang tak terikat masa bakti.
Selain itu, penghargaan ini juga diberikan karena masa kerja dinas Polri sudah mencapai 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat, dan juga telah memperoleh Satyalancana Pengabdian selama 24 tahun.
Adapun penghargaan Bintang Bhayangkara ini berbentuk lencana dan miniatur, yang mana digunakannya dengan cara digantungkan. Untuk warnanya, Bintang Bhayangkara Nararya dominan berwarna perak pada gambar bintangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS
-
Bergema di HUT ke-77 Bhayangkara, Ini Arti 'Salam Presisi' Polri
-
HUT ke-77 Bhayangkara di SUGBK: Dihadiri Pejabat Pemerintahan dan Tokoh Politik, Ini Isi Pidato Presiden serta Kapolri
-
20 Ucapan HUT Bhayangkara ke 77, Cocok untuk Media Sosial
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak