Suara.com - Baru-baru ini Presiden Jokowi memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat polisi dalam acara HUT Bhayangkara ke-77 di (Gelora Bung Karno) GBK, Jakarta. Nah, apa itu Bintang Bhayangkara Naraya?
Bagi anda yang penasaran apa itu Bintang Bhayangkara Naraya, simaklah penjelasannya berikut. Penerima penghargaan Bintang Bhayangkara ini dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.
Pemberian pengharaan Bintang Bhayangkara Naraya ini telah tercantum dalam Keppres (Keputusan Presiden) Republik Indonesia No 40/TK/Tahun 2023 tentang “Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya”.
Adapun daftar nama empat polisi penerima penghargaan kehormatan Bintang Bhayangkara Naraya oleh Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara ke 77 yakni sebaga berikut:
- Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
- Kabagrimdik PNS Rodalpers SSDM Polri Kombes Anissullah
- PS Kaur Timsat Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri AKP Susianti B
- Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aiptu Zunaidi Sembiring
Mengenai penghargaan Bintang Bhayangkara Naraya, hal ini pun kemudian mengundang tanya sebagian masyarakat awan tentang apa itu Bintang Bhayangkara Naraya? Nah untuk mengetahui apa itu Bintang Bhayangkara Naraya, mari simak penjelasnnya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS
Pengertan Bintang Bhayangkara Naraya
Bintang Bhayangkara ini merupakan Tanda kehormatan yang diberikan pada anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang dinilai memiliki jasa besar terhadap kemajuan maupun pengembangan Polri.
Dalam Peraturan Kapolri No 4 Th 2012, disebutkan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara ini terbagi menjadi tiga macam yakni (1) Bintang Bhayangkara Utama, (2) Bintang Bhayangkara Pratama dan (3) Bintang Bhayangkara Nararya. Adapun pengertiannya sebagai berikut:
- Bintang Bhayangkara Utama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas tertinggi
- Bintang Bhayangkara Pratama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas kedua
- Bintang Bhayangkara Nararya merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas terakhir
Untuk penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya yang diberikan kepada empat polisi seperti yang disebutkan di atas, ini adalah penghargaan prestasi yang tak terikat masa bakti.
Selain itu, penghargaan ini juga diberikan karena masa kerja dinas Polri sudah mencapai 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat, dan juga telah memperoleh Satyalancana Pengabdian selama 24 tahun.
Adapun penghargaan Bintang Bhayangkara ini berbentuk lencana dan miniatur, yang mana digunakannya dengan cara digantungkan. Untuk warnanya, Bintang Bhayangkara Nararya dominan berwarna perak pada gambar bintangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS
-
Bergema di HUT ke-77 Bhayangkara, Ini Arti 'Salam Presisi' Polri
-
HUT ke-77 Bhayangkara di SUGBK: Dihadiri Pejabat Pemerintahan dan Tokoh Politik, Ini Isi Pidato Presiden serta Kapolri
-
20 Ucapan HUT Bhayangkara ke 77, Cocok untuk Media Sosial
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan