Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak perlu ada tenggat waktu watau deadline dalam penentuan capres dan cawapres di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) antara Gerindra dan PKB.
Menurut Dasco, penentuan pasangan calon sudah diserahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku ketua umum masing-masing partai.
Karena itu, penentuan pasangan calon terserah kepada Prabowo dan Cak Imin.
"Sebenarnya enggak perlu ada deadline karena keputusan untuk menentukan itu, kapan waktunya kesepakatan daripada kedua beliau-beliau itu. Tinggal Pak Prabowo dan Muhaimin aja itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Tak Masalah Cak Imin Dipingit
Sebelumnya, Gerindra tidak masalah dengan kebijakan PKB memingit Cak Imin. Bagi Gerindra, terpenting langkah internal PKB itu menghambat komunikasi kedua partai.
Dasco mengatakan dipingit atau tidak dipingitnya Cak Imin, Komunikasi antara Gerindra dan PKB terus berjalan. Baik dengan Cak Imin maupun dengan elite PKB yang lain.
"Jadi soal kebijakan internal PKB, kami pikir biarlah itu berlaku di internalnya, yang penting komunikasi bisa jalan terus," kata Dasco.
Dasco lantas menjawab kemungkinan langkah PKB memingit Cak Imin sebagau upaya mempercepat penentuan cawapres untuk Prabowo Subianto di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau KKIR.
Baca Juga: Tak Masalah PKB Pingit Cak Imin, Gerindra: Biarlah Itu, yang Penting...
Dasco menegaskan bahwa keputusan capres dan cawapres akan ditentukan bersama antara Cak Imin dan Prabowo.
"Saya pikir capres cawapres itu sudah disepakati adalah kewenangan dari kalau liat dari isi perjanjian kerja sama ya, itu adalah Pak Prabowo dan Muhaimin dan masih berlaku sampai dengan sekarang," kata Dasco.
Bertemu di Tanah Suci
Sebelumnya, Dasco dan Cak Imin bertemu di tanah suci dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Dasco mengaku tidak membahas perihal politik saat bertemu Cak Imin di tanah suci.
"Saya rasa sih ya karena mau ibadah haji ya makanya Cak Imin bilang yaudah ibadah dulu kan begitu saja," kata Dasco.
Sementara itu, apakah akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas ihwal politik Gerindra dan PKB selepas ibadah haji, Dasco menjawab belum mengetahui.
Berita Terkait
-
Tak Masalah PKB Pingit Cak Imin, Gerindra: Biarlah Itu, yang Penting...
-
Jokowi Emoh Persaingan Politik Pilpres 2024 Malah Ganggu Program Pemerintah
-
Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Ganjar, Anies Dan Prabowo Meski Ketiganya Sering Safari
-
Pakar Sebut Khofifah Jadi Cawapres Perempuan Paling Potensial di Pilpres 2024, Alasannya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025