Suara.com - Polemik yang menyeret nama Ponpes Al Zaytun kini akan segera menempuh jalur hukum. Setelah dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun pun diminta untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Panji pun diminta untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan Bareskrim Polri agar penyelidikan dapat segera dilakukan. Lalu, seperti apa pemeriksaan yang akan dilakukan? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Dilaporkan oleh pihak NII
Laporan atas penistaan agama yang ditujukan kepada Panji Gumilang pun awalnya diserahkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Adanya dugaan keterkaitan Al Zaytun dengan NII pun dibantah oleh Ken.
Justru, laporan yang diajukan Ken atas dasar dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
"Tujuan kami melaporkan tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang, namun juga memenjarakannya," ungkap Ken kepada awak media saat ditemui di Bareskrim Polri pada Selasa, (27/6/2023) lalu.
Kabareskrim benarkan soal pemeriksaan
Isu soal pemanggilan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri pun sebenarnya sudah terungkap sejak minggu lalu. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
"Iya betul (adanya pemanggilan), kemungkinan hari Senin dipanggil untuk klarifikasi," ungkap Komjen Agus saat ditemui wartawan pada Jumat (30/6/2023) lalu.
Baca Juga: Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?
Polri akui sudah kebut proses hukum Al Zaytun
Di sisi lain, Dirtipidum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengaku pihaknya sudah kebut semua proses hukum yang harus dijalani oleh Al Zaytun. Ia pun meminta semua pihak untuk tetap menunggu hasil resmi dari penyelidikan Bareskrim Polri.
"Proses yang dilalui ini sudah cukup cepat. Ini karena libur jadi gak mungkin panggil orang. LP (laporan polisi) sudah masuk hari Selasa, terus Selasa kita mulai terbitkan, juga kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. Sudah sangat cepat," kata Djuhandani saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (01/07/2023) kemarin.
Panji tak kunjung konfirmasi kehadiran
Namun sayangnya, pihak Panji pun belum mengonfirmasi apakah akan menghadiri panggilan atau tidak.
"Yang bersangkutan memang kita undang jam 9-10 untuk hadir dan klarifikasi. Sampai sekarang belum ada konfirmasi datang atau tidak," ungkap Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7/2023).
Berita Terkait
-
Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Polisi karena Terbukti Tukang Cabul
-
Mendadak Ricuh saat Penuhi Panggilan Bareskrim, Panji Gumilang Cuma Dadah dan Acungi Jempol ke Wartawan
-
Melongok Dugaan Tragedi Kemanusiaan di dalam Ponpes Al Zaytun: Ada Eksploitasi?
-
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Ustaz Abdul Somad hingga Habib Lutfhi akan jadi Saksi Ahli
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
-
Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus
-
Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru