Suara.com - Polemik yang menyeret nama Ponpes Al Zaytun kini akan segera menempuh jalur hukum. Setelah dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun pun diminta untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Panji pun diminta untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan Bareskrim Polri agar penyelidikan dapat segera dilakukan. Lalu, seperti apa pemeriksaan yang akan dilakukan? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Dilaporkan oleh pihak NII
Laporan atas penistaan agama yang ditujukan kepada Panji Gumilang pun awalnya diserahkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Adanya dugaan keterkaitan Al Zaytun dengan NII pun dibantah oleh Ken.
Justru, laporan yang diajukan Ken atas dasar dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
"Tujuan kami melaporkan tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang, namun juga memenjarakannya," ungkap Ken kepada awak media saat ditemui di Bareskrim Polri pada Selasa, (27/6/2023) lalu.
Kabareskrim benarkan soal pemeriksaan
Isu soal pemanggilan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri pun sebenarnya sudah terungkap sejak minggu lalu. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
"Iya betul (adanya pemanggilan), kemungkinan hari Senin dipanggil untuk klarifikasi," ungkap Komjen Agus saat ditemui wartawan pada Jumat (30/6/2023) lalu.
Baca Juga: Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?
Polri akui sudah kebut proses hukum Al Zaytun
Di sisi lain, Dirtipidum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengaku pihaknya sudah kebut semua proses hukum yang harus dijalani oleh Al Zaytun. Ia pun meminta semua pihak untuk tetap menunggu hasil resmi dari penyelidikan Bareskrim Polri.
"Proses yang dilalui ini sudah cukup cepat. Ini karena libur jadi gak mungkin panggil orang. LP (laporan polisi) sudah masuk hari Selasa, terus Selasa kita mulai terbitkan, juga kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. Sudah sangat cepat," kata Djuhandani saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (01/07/2023) kemarin.
Panji tak kunjung konfirmasi kehadiran
Namun sayangnya, pihak Panji pun belum mengonfirmasi apakah akan menghadiri panggilan atau tidak.
"Yang bersangkutan memang kita undang jam 9-10 untuk hadir dan klarifikasi. Sampai sekarang belum ada konfirmasi datang atau tidak," ungkap Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7/2023).
Berita Terkait
-
Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Polisi karena Terbukti Tukang Cabul
-
Mendadak Ricuh saat Penuhi Panggilan Bareskrim, Panji Gumilang Cuma Dadah dan Acungi Jempol ke Wartawan
-
Melongok Dugaan Tragedi Kemanusiaan di dalam Ponpes Al Zaytun: Ada Eksploitasi?
-
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Ustaz Abdul Somad hingga Habib Lutfhi akan jadi Saksi Ahli
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser