Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri membantah adanya isu mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK yakni Tri Suhartanto memiliki rekening gendut. Hal tersebut dipastikan Ali seusai melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali, Senin (3/7/2023).
Ali menjelaskan kalau transaksi dari rekening Tri hanya uang berputar yang ada di rekening pribadinya. Uang yang dimaksud merupakan hasil dari bisnis pribadi Tri sejak 2004.
Kepada Ali, Tri mengaku kalau rekening itu sudah ditutup sejak 2018. Di tahun yang sama, Tri baru bergabung dengan KPK.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," jelasnya.
Senada, Tri Suhartanto mengatakan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Ia pun memastikan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK.
"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah di tutup," kata Tri.
Tri menegaskan bahwa dirinya juga sudah diperiksa terkait rekening tersebut oleh internal Polri saat kembali bertugas di korps Bhayangkara itu pada tahun 2023. Tri Suhartanto pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yg terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!
Tri Suhartanto pun menegaskan alasan dirinya kembali bertugas di satuan Polri lantaran memang masa tugas yang telah selesai di KPK. Tri Suhartanto mengatakan tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," tandasnya.
Mantan penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kota Bambu ini sendiri sudah diperiksa oleh Dittipikor Mabes Polri.
Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri saat pemeriksaan Tri Suhartanto sebelum menjabat Kapolres Kota Bambu yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal uang yang ada direkeningnya dalam kurun waktu 2004-2018 adalah akumulatif dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK dengan jumlah kurang lebih 300 juta, dan sejak tahun 2018 sudah ditutup atau dormant.
Diungkap Novel Baswedan
Novel Baswedan menyebut ada pegawai KPK memiliki transaksi yang janggal senilai Rp 300 miliar. Novel menyebut pegawai tersebut sudah mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan
-
Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi
-
5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK
-
Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri