Suara.com - Presiden Direktur PT (PT TDM) Paulus Prananto mengaku mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk membantu perusahaan tambang di Papua, PT Madinah Qurrata’Ain (PT MQ).
Hal itu disampaikan Paulus saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Paulus menjelaskan dirinya mengeluarkan uang pribadi dalam jumlah besar untuk membiayai CNC (clean and clear) atau upaya agar tak ada peraturan yang tumpang tindih terkait izin usaha pertambangan (IUP) PT MQ di Papua.
"Cukup banyak, cukup besar, Yang Mulia, karena pengurusan mulai dari mengirimkan anggota ke Papua, menyelesaikan proses kesepakatan dengan pihak-pihak perusahaan lain yang saling overlay, itu beberapa kali kami lakukan di bulan November-Desember tahun 2016 dan itu tidak sedikit untuk biaya transportasi, penginapan, jasa," kata Paulus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
Dia merasa tidak pantas untuk menyebutkan secara pasti besaran uang yang sudah dikeluarkan tetapi Paulus mengonfirmasi bahwa jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Saya merasa tidak bersalah karena melakukannya (mengeluarkan uang), itu adalah untuk terutama membantu pihak PT MQ dan itu sudah diterima karena penetapan CNC-nya sudah dikeluarkan. Tidak ada sekecil pun teman-teman dari PT Toba membantu saksi," ujar Paulus.
Berdasarkan minute of meeting (MOM) dengan perusahaan tambang asal Australia yang memegang saham terbesar PT MQ, West Wits Mining, Paulus bermaksud menjual kepemilikannya di PT MQ untuk mengganti uang pribadi yang sudah dikeluarkan untuk membiayai Derewo Project.
"Saksi bersama teman-teman yang membiayai secara pribadi proses IUP tadi sudah sepatutnya menurut saksi, mendapat pembayarannya dari PT MQ," ucap Paulus.
Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.
Baca Juga: Direktur Ungkap Pertemuan Anak Perusahaan Luhut dengan Perusahaan Tambang Australia
Laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.
Dalam laporan tersebut, PT Tobacom Del Mandiri bertanggungjawab perihal izin kehutanan dan keamanan akses ke lokasi proyek.
Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Dibela Anak Buah, Paulus Prananto Bantah Luhut Terima Gratifikasi 30 Persen Saham Perusahaan Tambang di Papua
-
Sidang Kasus Lord Luhut, Brigjen Purn Paulus Prananto Ungkap Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua
-
Jadi Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Akui Sebagai Keponakan Luhut Binsar Pandjaitan
-
Direktur Perusahaan Luhut Binsar Tegaskan Tak Punya Tambang di Papua
-
Direktur Ungkap Pertemuan Anak Perusahaan Luhut dengan Perusahaan Tambang Australia
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser