Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Padjaitan, Haris Azhar menjelaskan tiga kemungkinan yang akan terjadi terhadap dirinya dan Fatia Mauliyanti. Hal itu ia sampaikan kepada Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan.
"Saudara saksi, persidangan ini ada tiga pilihan. Secara garis besar menghukum saya, melepaskan saya terbukti tapi terlepas atau memang saya bebas," kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
"Maka saya kasih pengantar kepada suadara saksi. Saya dan Fatia, ingin (Paulus) mengungkapkan fakta yang sebenarnya karena ini proses pidana tidak ada asumsi," tambah dia.
Haris menilai majelis hakim membantu memberikan rumusan yang tidak detil perihal jumlah uang yang dikeluarkan Paulus untuk membantu CNC atau upaya agar tak ada peraturan yang tumpang tindih terkait izin usaha pertambangan (IUP) PT Madinah Qurrata'ain (PT MQ) di Papua.
"Saudara saksi, saya ingin sampaikan bahwa saya dan Fatia punya kesempatan untuk membuktikan pada sesi-sesi persidangan ini di kemudian hari," jelas Haris.
Kemudian Haris Azhar mengukapkan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke lapangan tentang Derewo Project.
"Saya tahu betul sekali terbang naik helikopter ke lokasi yang Anda bilang, tadi tidak bisa menggunakan mobil. Itu sewa helikopter Rp 25 juta," ujar Haris.
Menurut dia, investigasi bukan kegiatan yang murah. Dengan begitu, Paulus dianggap mengeluarkan uang besar untuk membantu PT MQ.
"Pertanyaan saya, sudah berapa perusahaan Anda dipergunakan untuk kemurahan hati Anda?" tanya Haris.
"Sekali saksi katakan itu insiatif pribadi, jadi saksi tidak menggunakan uang perusahaan, jadi murni pribadi. Kalau tidak menggunakan uang perusahaan berarti menggunakan uang pribadi. Kira-kira uang pribadinya sudah berapa banyak?" tambah dia.
"Di bawah Rp 5 miliar," jawab Paulus.
"Hanya untuk PT Madinah Qurata'Ain?" tanya Haris.
"Itu adalah biaya-biaya yang memang pribadi keluarkan hanya untuk membantu pengurusan CNC saja. Karena ada kesepakatan antara saksi dengan direktur PT Madinah Qurata'Ain saya akan mengeluarkan uang pribadi terlebih dahulu," jawab Paulus lagi.
Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.
Laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian sejumlah organisasi masyarakat sipil. Di antaranya, YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia. hasil kejian itu menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.
Berita Terkait
-
Ternyata Luhut Masih Punya Saham di PT Toba Sejahtera, Pengamat Kebijakan: Dia Bisa Membeli Apa Aja di Negara Sarat Korupsi
-
Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua
-
Anak Buah Luhut Klaim Rogoh Kocek Sendiri hingga Miliaran Rupiah Demi Bantu Perusahaan Tambang di Papua
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar