Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Padjaitan, Haris Azhar menjelaskan tiga kemungkinan yang akan terjadi terhadap dirinya dan Fatia Mauliyanti. Hal itu ia sampaikan kepada Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan.
"Saudara saksi, persidangan ini ada tiga pilihan. Secara garis besar menghukum saya, melepaskan saya terbukti tapi terlepas atau memang saya bebas," kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
"Maka saya kasih pengantar kepada suadara saksi. Saya dan Fatia, ingin (Paulus) mengungkapkan fakta yang sebenarnya karena ini proses pidana tidak ada asumsi," tambah dia.
Haris menilai majelis hakim membantu memberikan rumusan yang tidak detil perihal jumlah uang yang dikeluarkan Paulus untuk membantu CNC atau upaya agar tak ada peraturan yang tumpang tindih terkait izin usaha pertambangan (IUP) PT Madinah Qurrata'ain (PT MQ) di Papua.
"Saudara saksi, saya ingin sampaikan bahwa saya dan Fatia punya kesempatan untuk membuktikan pada sesi-sesi persidangan ini di kemudian hari," jelas Haris.
Kemudian Haris Azhar mengukapkan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke lapangan tentang Derewo Project.
"Saya tahu betul sekali terbang naik helikopter ke lokasi yang Anda bilang, tadi tidak bisa menggunakan mobil. Itu sewa helikopter Rp 25 juta," ujar Haris.
Menurut dia, investigasi bukan kegiatan yang murah. Dengan begitu, Paulus dianggap mengeluarkan uang besar untuk membantu PT MQ.
"Pertanyaan saya, sudah berapa perusahaan Anda dipergunakan untuk kemurahan hati Anda?" tanya Haris.
"Sekali saksi katakan itu insiatif pribadi, jadi saksi tidak menggunakan uang perusahaan, jadi murni pribadi. Kalau tidak menggunakan uang perusahaan berarti menggunakan uang pribadi. Kira-kira uang pribadinya sudah berapa banyak?" tambah dia.
"Di bawah Rp 5 miliar," jawab Paulus.
"Hanya untuk PT Madinah Qurata'Ain?" tanya Haris.
"Itu adalah biaya-biaya yang memang pribadi keluarkan hanya untuk membantu pengurusan CNC saja. Karena ada kesepakatan antara saksi dengan direktur PT Madinah Qurata'Ain saya akan mengeluarkan uang pribadi terlebih dahulu," jawab Paulus lagi.
Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.
Laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian sejumlah organisasi masyarakat sipil. Di antaranya, YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia. hasil kejian itu menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.
Dalam laporan tersebut, PT Tobacom Del Mandiri bertanggungjawab perihal izin kehutanan dan keamanan akses ke lokasi proyek.
Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ternyata Luhut Masih Punya Saham di PT Toba Sejahtera, Pengamat Kebijakan: Dia Bisa Membeli Apa Aja di Negara Sarat Korupsi
-
Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua
-
Anak Buah Luhut Klaim Rogoh Kocek Sendiri hingga Miliaran Rupiah Demi Bantu Perusahaan Tambang di Papua
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis