Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap isi bisikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada dirinya dan Menkumham Yasonna Laoly. Adapun bisikan itu disampaikan Megawati dalam momen resepsi pernikahan cucunya.
Momen Megawati berbicara kepada Mahfud dan Yasona itu diunggah Yasonna melalui akun Instagram pribadinya, @yasonna.laoly.
"Banyak, banyak masalah-masalah penting kenegaraan, tetapi tidak bisa disampaikan di sini dalam waktu pendek itu diceritakan panjang," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023).
Mahfud menegaskan tidak bisa menceritakan isi percakapan, meskipun hanya salah satunya. Menurutnya kalau pun diceritakan tetapi harus disampaikan secara utuh, namun membutuhkan waktu panjang.
"Nggak ada salah satunya, harus semuanya," kata Mahfud.
Kendati begitu, Mahfud menegaskan tidak ada pembicaraan seputar cawapres maupun Pilpres 2024.
"Nggak bicara soal Pilpres," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan ada topik pembicaraan seputar Hak Asasi Manusia atau HAM. Ia lantas menyampaikan pesan dari Megawati terhadap dirinya pada perbincangan beberapa waktu lalu.
"Ya, selenggarakan negara ini dengan baik gitu pesannya, secara konstitusional tegakkan konstitusi kalau negara ingin maju itu pesan Bu Mega," kata Mahfud.
Sementara itu, Yasonna dalam unggahan foto di Instagram menuliskan keterangan dalam rangka menghadiri resepsi pernikahan Rosa dan Mohammed.
"Kemarin malam saya menghadiri Resepsi Pernikahan Mohammed, putra dari Bapak Ali Marc Karoui dan Dyah Pitaloka (Rosa), putri dari Bapak Mohammad Rizki Pratama ( Mas Tatam, anak Pertama dari Ibu Megawati Soekarnoputri) di Hotel Raffles, Jakarta. Pernikahan dua anak muda dari negara yang berbeda, Mohammed WN Aljazair, dan Rosa WN Indonesia. Semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang SAMAWA (Sakinah, Mawaddah, Warahmah). Resepsi pernikahan ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kiyai Ma’ruf Amin , dan pejabat tinggi pemerintahan lainnya," tulis Yasonna.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Mahfud MD Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Berhasil Gagalkan Anies Nyapres
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Resmi Bubarkan Ponpes Al Zaytun Karena Dianggap Aliran Sesat
-
Intip Koleksi Kendaraan Megawati Soekarnoputri, Motor Jadul Murah Merakyat Ini Bikin Salah Fokus
-
Cek Fakta: Mahfud MD Minta Jhonny G Plate Dihukum Mati, Usai Ketahuan Korupsi Rp4 Miliar Tiap Bulan dari BTS
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM