Suara.com - Puncak ibadah haji 2023 telah selesai, kini para jemaah haji Indonesia mulai dijadwalkan kembali ke Tanah Air. Anda bisa mencari tahu ciri-ciri haji mabrur seperti apa.
Pada jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia kloter pertama yakni tanggal 4 Juli 2023, ada sebanyak 18 kloter yang diterbangkan dari Jeddah, Arab Saudi.
Bagi para jemaah haji yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, Anda bisa mencari tahu apa saja ciri-ciri haji mabrur menurut Rasulullah SAW.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR. Bukhari & Muslim).
Mabrur berasal dari bahasa Arab, yaitu "barra-yaburru-barran", yang artinya yaitu taat berbakti. Dalam buku Al Munawwir Arab-Indonesia, mabrur berarti ibadah haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.
Sementara, seorang haji yang mabrur adalah seseorang yang mampu menahan diri dari segala dosa sampai dengan waktu kematiannya serta tidak melakukan perbuatan yang menyia-nyiakan hajinya. Seseorang itu juga harus menunjukkan kebaikan kepada orang lain dan berbicara secara sopan dengan orang lain.
Ciri-ciri Haji Mabrur
Rasulullah SAW, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, memberikan penjelasan tentang pahala atau hadiah yang diperoleh oleh jamaah haji yang mabrur.
Hadits tersebut artinya, "Tidak ada imbalan (yang sesuai) untuk haji mabrur selain surga," (HR Bukhari).
Baca Juga: Barang Bawaan Dibatasi, 6 Fakta Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai 4 Juli 2023
Predikat mabrur sepenuhnya merupakan hak prerogatif Allah SWT yang diberikan kepada hamba-Nya yang dikehendaki-Nya. Namun, individu yang berhasil mencapai haji mabrur tentu memiliki karakteristik khusus.
Rasulullah SAW juga pernah memberikan petunjuk tentang tanda atau ciri-ciri orang yang hajinya mendapatkan predikat mabrur. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya.
Berikut ini ciri-ciri haji mabrur menurut Rasulullah SAW:
1. Santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam).
2. Menebarkan kedamaian (ifsya’us salam).
3. Memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith‘amut tha‘am)
Berita Terkait
-
Alhamdulillah Jemaah Haji Tahun Ini Dapat 10 Liter Air Zamzam, Menag: Dibagi di Debarkasi
-
Barang Bawaan Dibatasi, 6 Fakta Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai 4 Juli 2023
-
4 Potret Pasangan Artis Ibadah Haji Bersama, Sahrul Gunawan dan Dine Mutiara Ibadah Sekaligus Bulan Madu?
-
Fase Armina Berakhir, Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air Bertahap Mulai 4 Juli 2023
-
Tok! Kuota Haji Indonesia 2024 Ditetapkan 221.000 Jemaah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025