Suara.com - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan daftar produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia. Melalui akun Instagram resminya yaitu @bpom_ri, lembaga negara ini merinci sejumlah kosmetik dengan bahan berbahaya yang dilarang.
"KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA. Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia,"
"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri. Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit.
"Yuk, kita hentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan berhenti menggunakan produk-produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan kita", demikian tulis BPOM pada hari Jumat (30/6/2023).
Menurut BPOM, kosmetik ilegal itu adalah bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022. Produk dengan dominasi krim wajah itu telah terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit. Mari simak 13 produk kosmetik ilegal versi BPOM berikut ini.
13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM
BPOM menyebutkan 13 produk kosmetik ilegal yang banyak beredar. Berikut ini adalah daftar produk kosmetik tersebut:
1. Temulawak New Day & Night
2. CAC Glow
Baca Juga: Masih Banyak yang Beredar, Ini Cara Mudah Laporkan Kosmetik Ilegal ke BPOM
3. Natural 99
4. HN (Siang & Malam)
5. SP Special UV Whitening
6. DR Original Pemutih
7. Super DR Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
Berita Terkait
-
Masih Banyak yang Beredar, Ini Cara Mudah Laporkan Kosmetik Ilegal ke BPOM
-
Teliti Sebelum Membeli, Ini 3 Cara Cek Produk Kosmetik Ilegal Atau Tidak Di BPOM
-
Hati-Hati!! BPOM Temukan 13 Kosmetik Ilegal mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Timbulkan Kanker Kulit
-
Produk Sunscreen Buatan Lokal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya! Apa Kata BPOM?
-
Viral Sunscreen Produk Lokal Diduga Mengandung Zat Kimia Berbahaya, BPOM Angkat Bicara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?