Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakhiri kegiatan kunjungan hari keduanya di Sydney, Australia, dengan melakukan jamuan santap malam bersama Perdana Menteri (PM) Albanese di Kirribilli House, Selasa (4/7/2023). Jokowi dan PM Albanese tampak kompak mengenakan baju batik motif khas Indonesia.
Jokowi kemudian dipersilakan oleh PM Albanese untuk memasuki kediaman resminya. Setelahnya, Jokowi menandatangani buku tamu dan berfoto bersama dengan PM Albanese.
Usai berfoto, PM Albanese mengajak Jokowi menuju teras belakang rumah untuk menikmati suasana malam kota Sydney. Dari tempatnya berdiri, kedua pemimpin negara dapat melihat dua ikon Kota Sydney, yaitu Sydney Opera House dan Harbour Bridge saat suasana malam.
Selanjutnya, PM Albanese mengajak Jokowi untuk minum teh bersama di area dalam rumah. Sembari menikmati minuman hangat yang disajikan, kedua pemimpin negara tampak larut dalam perbincangan santai malam itu.
Pada pukul 20.05 WS, Jokowi meninggalkan Kirribilli House untuk kembali ke hotel tempatnya bermalam.
Dalam pertemuan sebelumnya, Jokowi sempat diajak Albanese untuk berkeliling di halaman belakang Admiralty House pada siang hari.
Momen tersebut terjadi usai pertemuan tatap muka antara Presiden Jokowi dengan Gubernur Jenderal Australia. Meskipun cuaca hujan, kedua pemimpin tersebut terlihat sangat akrab melihat pemandangan di sana.
Keakraban juga semakin terlihat saat masing-masing pemimpin saling memegang payung senada berwarna hitam sambil berbincang santai.
Beberapa kali tampak PM Albanese menunjukan dan menjelaskan mengenai bangunan ikonik Kota Sydney, yakni Sydney Opera House dan Harbour Bridge. Tidak hanya itu, kedua pemimpin juga beberapa kami mengabadikan momen dengan berfoto bersama.
Baca Juga: Isu Jokowi Sedang Bangun Dinasti Politik, Djarot PDIP Bantah: PDIP Tidak Seperti Itu
Usai berkeliling, Jokowi bersama PM Albanese kemudian kembali ke dalam bangunan Admiralty House untuk selanjutnya melaksanakan jamuan makan siang kenegaraan.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Sentil Jokowi Harusnya Cawe-cawe Hentikan Moeldoko: Berhenti Begal Demokrat
-
Jokowi Pilih Prabowo di Pilpres 2024? Hasto PDIP: Itu Tidak Benar
-
Denny Indrayana Gelar Demo Bentangkan Spanduk Raksasa 'Jokowi Don't Cawe-cawe Stop Dynasty' di Melbourne
-
Ternyata Ini yang Dibisikkan ke Megawati Sampai Bikin 2 Menteri Jokowi Nunduk-Nunduk
-
Isu Jokowi Sedang Bangun Dinasti Politik, Djarot PDIP Bantah: PDIP Tidak Seperti Itu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK