Suara.com - Aryanto Misel menjadi sorotan setelah menemukan alat pengubah air menjadi bahan bakar bernama Nikuba (Niku Banyu). Sosoknya diundang ke Italia untuk presentasi sekaligus uji coba instrumen temuannya tersebut.
Temuan Aryanto Misel itu bahkan pernah digunakan oleh personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dari Komando Resor Militer 063/Sunan Jati, Cirebon. Tak hanya itu, temuan tersebut pun turut digunakan oleh Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Bandung.
"Saatnya Nikuba sebagai alternatif solutif dipresentasikan kepada dunia. Meski perlu proses, tetapi ide dan komitmen terhadap Nikuba adalah sebuah peluang energi di masa yang akan datan," tutur Mayjen Kunto.
Karya tersebut pun dilirik oleh perusahaan otomotif Eropa dan mengundangnya ke Italia. Jika Nikuba berhasil diuji coba, alat itu rencananya akan dipasarkan di Afrika dan Brazil.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut profil Aryanto Misel.
Aryanto Misel merupakan sosok yang dikenal sebagai penemu Nikuba sejak 2022. Aryanto bahkan disebut sebagai profesor tanpa gelar karena inovasi tersebut.
Penemu Nikuba itu merupakan pria asal Semarang, Jawa Tengah. Kini, Aryanto tinggal di Lemahabang Wetan, Kabupaten Cirebon.
Aryanto juga telah menunjukkan minatnya di dunia fisika sejak duduk di bangku SMP. Sejak saat itu, ia aktif mempelajari beragam aspek teknologi otomotif. Sosoknya juga mengeksplorasi cara terbaru untuk meningkatkan performa kendaraan.
Sebelumnya, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menganggap penemuan Aryanto Misel belum cukup masuk akal. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Laboratorium Motor Bakar BRIN Arifin Nur.
Baca Juga: Apa Itu Nikuba, Temuan Aryanto Misel yang Berhasil Ubah Air Jadi Bahan Bakar
Namun, temuan tersebut justru diminta untuk dikembangkan sebagai bahan bakar Ferrari dan sepeda motor Ducati. Inovasi Aryanto pun membawa pengaruh signifikan dalam dunia otomotif.
Aryanto telah berangkat ke Milan, Italia pada 16 Juni 2023. Kini, Nikuba telah memiliki hak paten yang resmi terdaftar dengan nomor DID 2022054964 kode kelas 9.
Sistem kerja Nikuba dengan cara memisahkan hidrogen (H2) dan oksigen (O2) yang terkandung dalam air (H2O). Hidrogen yang terpisah itu kemudian dialirkan ke ruang pembakaran dari mesin kendaraan bermotor.
Proses tersebut membuat motor dapat berjalan tanpa bensin. Berdasarkan hasil uji coba, bahan bakar 1 liter air dapat digunakan untuk menempuh jarak 450 kilometer.
Ide ini berasal dari keprihatinan Aryanto terhadap tukang ojek yang harus mengeluarkan banyak biaya demi membeli bensin. Aryanto pun berinisiatif membuat bahan bakar dari air dan jadilah Nikuba.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Apa Itu Nikuba, Temuan Aryanto Misel yang Berhasil Ubah Air Jadi Bahan Bakar
-
Ubah Air Jadi Bahan Bakar, Ini Alat Nikuba Buatan Asli Warga Cirebon
-
Siapa Aryanto Misel? Penemu Alat Nikuba Dikontrak Perusahaan Otomotif Ferrari dan Ducati
-
Mengenal Apa Itu Nikuba, Alat Pengubah Air Menjadi Bahan Bakar, Dilirik Perusahaan Otomotif Luar Negeri
-
Harga BBM 1 Juli 2023 Terbaru di Cek Harga Masing-Masing Provinsi Indonesia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit