Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didera isu panas, yakni ditemukannya transaksi gendut yang dilakukan oleh Tri Suhartanto saat menjabat sebagai penyidik KPK.
Isu tersebut mencuat ketika mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkap keberadaan transaksi miliaran Rupiah yang dilakukan oleh seorang pegawai lembaga antirasuah.
Bersamaan, Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya transaksi janggal itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7/2023) menegaskan bahwa transaksi tersebut terjadi jauh sebelum Tri berkarier di KPK.
Lebih lanjut, Ali membeberkan bahwa transaksi tersebut terkait dengan bisnis pribadinya. Adapun transaksi tersebut terjadi pada 2004, sedangkan Tri bergabung dengan KPK pada 2018.
Tri terhitung sudah tidak aktif bekerja di KPK sejak Februari 2023. Ali menungkap Tri kini kembali ke instansi asalnya yakni Polri dan tengah menjabat sebagai Kapolres.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tri Suhartanto, ia kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru Kalimantan Selatan.
Kembalinya Tri ke kepolisian murni karena masa jabatannya habis dan bukan karena adanya masalah.
Harta kekayaan Tri Suhartanto: Masuk akal jika bertransaksi sampai Rp300 M?
Baca Juga: Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
Publik langsung mengulik harta kekayaan Tri Suhartanto usaiberita mengenai keberadaan transaksi Rp300 M ini bergulir.
Pasalnya, publik kini ingin menjawab pertanyaan apakah harta kekayaan eks Kasatgas KPK tersebut masuk akal nominalnya jika punya harta hampir menyentuh setengah triliun Rupiah.
Mengutip yang disetorkan Tri kepada KPK dalam bentuk LHKPN, eks Kasatgas KPK ini punya uang sebesar Rp11,6 miliar.
Tri terakhir menyetorkan LHKPN tersebut ke KPK pada pada 28 Februari 2023 dengan untuk laporan periodik 2022.
Mengkaji keseluruhan harta kekayaan miliknya, mayoritas harta Tri disumbang nominal totalnya dari harta kekayaan jenis tanah dan bangunan.
Tri memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp9,9 miliar dengan rincian sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan
-
Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi
-
5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR