Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.
Di tengah bergulirnya kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, Ketut mengaku pernah tinggal di rumah kos milik mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
Ia mengaku telah tinggal di rumah kos milik Rafael Alun sejak dua tahun lalu. Awalnya ia mengaku tidak mengetahui kalau rumah kos itu milik Rafael, namun baru menyadarinya setelah ramai pemberitaan di media massa.
Ketut menambahkan, selain dirinya, yang tinggal di rumah kos tersebut tak hanya dirinya, tapi ada juga pegawai Kejagung lainnya, serta Mabes Polri, PLN, PU dan pegawai lain yang bekerja di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.
Di rumah kos itu, Ketut mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp4 juta sebagai biaya sewa setiap bulannya.
Seperti apakah sosok Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menghuni rumah kos milik Rafael Alun? Berikut ulasannya.
Profil Ketut Sumedana
Ketut Sumedana resmi menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung pada 31 Desember 2021, menggantikan Leonard Ebenezer yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapuspenkum Kejagung, Ketutu merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca Juga: Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Karier Ketut di Korps Adhyaksa cukup cemerlang. Sejumlah jabatan penting pernah ia pegang, diantaranya Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, KepalaKejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dan Kepala Kejari Bantul, Yogyakarta.
Sejumlah jabatan lain yang pernah diemban pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974 itu diantaranya Kasi Sospol di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jawa Timur.
Ternyata tak hanya di kejaksaan. Ketut juga pernah berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun.
Di lembaga antirasuah itu, Ketut pernah menjabat sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut. Ia juga pernah ditunjuk menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
Sepak terjang Ketut Sumedana
Ketika di KPK, Ketut pernah menangani sejumlah kasus kakap, diantaranya kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan perbankan Indonesia (YPPI) pada 2003.
Berita Terkait
-
Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ayah Mario Dandy Rafael Alun, Alasannya Karena Ini
-
Kejagung Tangkap Indra Tarigan, Nikita Mirzani: Masih Ada 2 Orang Lagi
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'