Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.
Di tengah bergulirnya kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, Ketut mengaku pernah tinggal di rumah kos milik mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
Ia mengaku telah tinggal di rumah kos milik Rafael Alun sejak dua tahun lalu. Awalnya ia mengaku tidak mengetahui kalau rumah kos itu milik Rafael, namun baru menyadarinya setelah ramai pemberitaan di media massa.
Ketut menambahkan, selain dirinya, yang tinggal di rumah kos tersebut tak hanya dirinya, tapi ada juga pegawai Kejagung lainnya, serta Mabes Polri, PLN, PU dan pegawai lain yang bekerja di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.
Di rumah kos itu, Ketut mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp4 juta sebagai biaya sewa setiap bulannya.
Seperti apakah sosok Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menghuni rumah kos milik Rafael Alun? Berikut ulasannya.
Profil Ketut Sumedana
Ketut Sumedana resmi menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung pada 31 Desember 2021, menggantikan Leonard Ebenezer yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapuspenkum Kejagung, Ketutu merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca Juga: Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Karier Ketut di Korps Adhyaksa cukup cemerlang. Sejumlah jabatan penting pernah ia pegang, diantaranya Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, KepalaKejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dan Kepala Kejari Bantul, Yogyakarta.
Sejumlah jabatan lain yang pernah diemban pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974 itu diantaranya Kasi Sospol di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jawa Timur.
Ternyata tak hanya di kejaksaan. Ketut juga pernah berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun.
Di lembaga antirasuah itu, Ketut pernah menjabat sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut. Ia juga pernah ditunjuk menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
Sepak terjang Ketut Sumedana
Ketika di KPK, Ketut pernah menangani sejumlah kasus kakap, diantaranya kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan perbankan Indonesia (YPPI) pada 2003.
Kasus tersebut menyeret besan presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY, Aulia Pohan dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp100 miliar.
Kasus lain yang pernah ditangani Ketut yakni dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah yang menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ayah Mario Dandy Rafael Alun, Alasannya Karena Ini
-
Kejagung Tangkap Indra Tarigan, Nikita Mirzani: Masih Ada 2 Orang Lagi
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online