Suara.com - Setiap masyarakat Indoneis wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Setelah memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka masing-masing peserta BPJS Kesehatan bisa pilih faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertama yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal.
Jika sudah memilih lokasi faskes, peserta BJPS Kesehatan juga bisa jika sewaktu-waktu ingin pindah faskes. Untuk proses pindah fakses juga mudah karena bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS secara online?
Untuk cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online ini bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN. Adapun aplikasi Mobile JKN ini menyediakan berbagai informasi secara online tentang BPJS Kesehatan.
Melansir dari situs resminya, aplikasi Mobile JKN ini bisa digunakan untuk daftar peserta BPJS Kesehatan informasi tagihan, mengubah data, dan lain-lainnya, termasuk pindah faskes, yang mana semua ini dilakukan secara online.
Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, maka bisa melakukannya secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalu Play Store maupun App Store. Namun, untuk bisa mengakses layanan mobile JKN, kamu harus membuat akun terlebih dulu.
Untuk proses pembuat akun Mobile JKN yaitu dengan mencantumkan nomor KTP, nomor kartu BPJS, tanggal lahir, alamat email aktif, nomer ponsel aktif, dan nama ibu kandung. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini langkah-langkahnya.
1. Pertama-tama, buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh dari Play Store atau App Store
2. Lalu, login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar, yaitu dengan nomor NIK atau kartu BPJS dan password
Baca Juga: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi
3. Pada halaman pertama, klik "Menu Lainnya", dan klik "Perubahan Data Peserta".
4. Kemudian, pilih perubahan faskes, lalu klik "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
5. Selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, dan faskes yang dipilih
6. Berikutnya, kode verifikasi akan dikirim melalui nomor ponsel atau email yang terdaftar
7. Setelah itu, masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia di Mobile JKN
8. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul notifikasi perubahan faskes 1 terbaru\
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha