Suara.com - Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 27 Juni 2023. Endar kemungkinan akan kembali ke jabatan sebelum dia diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni sebagai Direktur Penyelidikan.
KPK mengungkap alasan Endar kembali ke jabatannya adalah untuk menjaga keharmonisan antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Simak rekam jejak Brigjen Endar Priantoro yang kembali ke KPK berikut ini.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Selain itu dia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Setelah lulus dari Akpol, Endar bertugas lebih banyak di bidang reserse.
Pria kelahiran Purwokerto, 30 Juni 1973 ini pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia juga sempat ditugaskan jadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Setelahnya, Endar lama berkiprah di Bareskrim Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.
Berikutnya selama tahun 2019-2020, Endar duduk sebagai Kasbudit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Endar lalu ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 14 April 2020.
Rekam Jejak Kasus di KPK
Sejumlah kasus ditangani Endar selama bertugas di KPK. Sebut saja operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia juga menangani OTT Edhy Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selain itu Endar turut menangani kasus OTT pejabat Kementerian Sosial dalam korupsi dana bansos. Kasus itu berujung pada mantan Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekam jejak Endar lainnya yakni berperan dalam OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, sampai dengan Rektor Universitas Lampung Karomani.
Terakhir, Endar yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. Kasus itulah yang diduga menjadi titik pangkal perseteruannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri karena disebut-sebut ada perbedaan sikap terkait penanganan kasus itu.
Dipecat Firli Bahuri
Endar sempat diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa tertanggal 31 Maret lalu. Pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri. KPK mengatakan pencopotan Endar adalah keputusan rapat pimpinan (rapim) KPK.
Firli Bahuri sebelumnya minta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Dia beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan minta KPK memberi penjelasan terkait pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Berita Terkait
-
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
-
Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan
-
KPK Sebut Alasan Penerimaan Kembali Atas Pertimbangan Harmoniasi, Brigjen Endar Priantoro Ungkit Soal SK Pemberhentian
-
Kembali Ke KPK, Brigjen Endar Priantoro Bicara Soal Laporannya Di Polda Metro Dan Ombudsman RI
-
Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M, Ini Profil Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru