Suara.com - Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 27 Juni 2023. Endar kemungkinan akan kembali ke jabatan sebelum dia diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni sebagai Direktur Penyelidikan.
KPK mengungkap alasan Endar kembali ke jabatannya adalah untuk menjaga keharmonisan antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Simak rekam jejak Brigjen Endar Priantoro yang kembali ke KPK berikut ini.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Selain itu dia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Setelah lulus dari Akpol, Endar bertugas lebih banyak di bidang reserse.
Pria kelahiran Purwokerto, 30 Juni 1973 ini pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia juga sempat ditugaskan jadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Setelahnya, Endar lama berkiprah di Bareskrim Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.
Berikutnya selama tahun 2019-2020, Endar duduk sebagai Kasbudit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Endar lalu ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 14 April 2020.
Rekam Jejak Kasus di KPK
Sejumlah kasus ditangani Endar selama bertugas di KPK. Sebut saja operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia juga menangani OTT Edhy Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selain itu Endar turut menangani kasus OTT pejabat Kementerian Sosial dalam korupsi dana bansos. Kasus itu berujung pada mantan Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekam jejak Endar lainnya yakni berperan dalam OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, sampai dengan Rektor Universitas Lampung Karomani.
Terakhir, Endar yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. Kasus itulah yang diduga menjadi titik pangkal perseteruannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri karena disebut-sebut ada perbedaan sikap terkait penanganan kasus itu.
Dipecat Firli Bahuri
Endar sempat diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa tertanggal 31 Maret lalu. Pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri. KPK mengatakan pencopotan Endar adalah keputusan rapat pimpinan (rapim) KPK.
Firli Bahuri sebelumnya minta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Dia beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan minta KPK memberi penjelasan terkait pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Berita Terkait
-
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
-
Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan
-
KPK Sebut Alasan Penerimaan Kembali Atas Pertimbangan Harmoniasi, Brigjen Endar Priantoro Ungkit Soal SK Pemberhentian
-
Kembali Ke KPK, Brigjen Endar Priantoro Bicara Soal Laporannya Di Polda Metro Dan Ombudsman RI
-
Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M, Ini Profil Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh