Suara.com - Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 27 Juni 2023. Endar kemungkinan akan kembali ke jabatan sebelum dia diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni sebagai Direktur Penyelidikan.
KPK mengungkap alasan Endar kembali ke jabatannya adalah untuk menjaga keharmonisan antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Simak rekam jejak Brigjen Endar Priantoro yang kembali ke KPK berikut ini.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Selain itu dia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Setelah lulus dari Akpol, Endar bertugas lebih banyak di bidang reserse.
Pria kelahiran Purwokerto, 30 Juni 1973 ini pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia juga sempat ditugaskan jadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Setelahnya, Endar lama berkiprah di Bareskrim Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.
Berikutnya selama tahun 2019-2020, Endar duduk sebagai Kasbudit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Endar lalu ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 14 April 2020.
Rekam Jejak Kasus di KPK
Sejumlah kasus ditangani Endar selama bertugas di KPK. Sebut saja operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia juga menangani OTT Edhy Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selain itu Endar turut menangani kasus OTT pejabat Kementerian Sosial dalam korupsi dana bansos. Kasus itu berujung pada mantan Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekam jejak Endar lainnya yakni berperan dalam OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, sampai dengan Rektor Universitas Lampung Karomani.
Terakhir, Endar yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. Kasus itulah yang diduga menjadi titik pangkal perseteruannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri karena disebut-sebut ada perbedaan sikap terkait penanganan kasus itu.
Dipecat Firli Bahuri
Endar sempat diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa tertanggal 31 Maret lalu. Pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri. KPK mengatakan pencopotan Endar adalah keputusan rapat pimpinan (rapim) KPK.
Firli Bahuri sebelumnya minta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Dia beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan minta KPK memberi penjelasan terkait pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun audiensi itu berakhir buntu alias deadlock. Sejumlah penyidik malah balik badan atau walk out. Pimpinan KPK bahkan disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik pada mereka.
Tapi hal itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. "Nggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita nggak pernah mengancam pegawai KPK," katanya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
-
Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan
-
KPK Sebut Alasan Penerimaan Kembali Atas Pertimbangan Harmoniasi, Brigjen Endar Priantoro Ungkit Soal SK Pemberhentian
-
Kembali Ke KPK, Brigjen Endar Priantoro Bicara Soal Laporannya Di Polda Metro Dan Ombudsman RI
-
Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M, Ini Profil Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar