Wanita Emas atau yang memiliki nama lengkap Hasnaeni Moen menangis pada saat menjalani sidang korupsi. Ia meminta agar dijadikan tahanan kota lantaran tidak kuat jika harus tidur di lantai penjara.
Diketahui, Hasnaeni yang dulunya menjabat sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) saat ini menjalani sidang setelah terjerat kasus dugaan korupsi penyimpangan data PT Waskita Beton Precast Tbk yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Sebuah akun Twitter bernama @heraloebss mengunggah sebuah video persidangan Wanita Emas. Dalam video tersebut, mulanya Jaksa menjelaskan bahwa ia tidak mungkin menghukum seseorang jika tidak bersalah. Wanita Emas pun harus mempertanggungjawabkan hukumannya yang telah melakukan tindak pidana korupsi sampai Rp 2,5 triliun.
Sontak Wanita Emas menangis pada Jaksa, ia meminta agar dirinya dijadikan tahanan kota karena ia tidak kuat tidur di lantai.
“Saya tidak kuat ditahan yang mulia. Selama 24 jam hanya dibuka 8 jam kunci tahanannya. Dan saya tidur di lantai setiap harinya,” ujar Wanita Emas.
Namun, pernyataan tersebut justru berhasil membuat Jaksa tertawa. Jaksa merasa bingung karena semua orang yang bersalah pasti harus menerima risiko untuk menjalani keseharian di penjara.
Sembari terisak, Hasaneni mengaku bahwa ia sudah tidak kuat lagi berada di penjara. Di hadapan hakim, Wanita Emas tersebut mencurahkan isi hatinya bahwa ia tidak betah di penjara karena setiap hari harus tidur di lantai.
Lantas, seperti apa rasanya dipenjara sebagai napi koruptor?
Melansir dari laman Indonesia Corruption Watch, seorang wartawan bernama Risang Bima Wijaya menceritakan pengalamannya selama enam bulan menghuni penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Harta Kekayaan Wanita Emas, Si Tajir Melintir Ternyata Korup Rp 2,5 Triliun
Cebongan sendiri merupakan bangunan standar rumah tahanan kelas dua dengan kapasitas 164 tahanan.
Namun, seperti penjara pada umumnya, rutan tersebut dialih fungsikan menjadi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menampung lebih dari 400 tahanan dan juga napi.
Bima menceritakan bahwa ia hanya diberi segulung tikar plastik lusuh yang bagian ujungnya banyak yang lepas untuk dijadikan alas tidur.
Ia juga diberi gelasdan piring plastik yang masih baru. Pemandangan blok yang dikelilingi jeruji besi dan juga kawat berduri tersebut menjadi pemandangannya setiap hari. Setiap blok narapidana diketahui hanya diterangi oleh lampu lima watt.
Bahkan, dari pengalamannya, karena tahanan penuh mereka harus tidur secara bergantian.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Wanita Emas, Si Tajir Melintir Ternyata Korup Rp 2,5 Triliun
-
Korupsi Rp2,5 Triliun! Wanita Emas Mewek Minta Jadi Tahanan Kota karena tak Kuat Tidur Dilantai, Malah Ditertawakan Jaksa
-
Wanita Emas Nangis Sesegukan saat Ajukan Tahanan Kota, Hasnaeni Malah Diketawai Hakim usai Ngeluh Tiap Hari Tidur di Lantai Penjara
-
Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas
-
KPU Gunungkidul Mencatat Empat Eks Narapidana Daftar Bakal Caleg
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check