News / Nasional
Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:15 WIB
Foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan gepokan uang dolar Amerika Serikat viral di media sosial dan dikaitkan dengan kasus korupsi BTS Kominfo. (Twitter)

Uang senilai Rp 27 miliar itu disebut Maqdir dikembalikan dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat. Selanjutnya mereka akan menyerahkan ke Kejagung.

"Sekarang akan kami serahkan ke kejaksaan," sebutnya.

Load More