News / Nasional
Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:57 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyarankan pengurangan prosentase untuk jalur zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menurutnya sistem yang perlu perbanyak prosentasenya ialah melalui jalur prestasi.

Saran itu dikemukaan menyusul temuan indikasi kecurangan atau akal-akalan jalur zonasi pada PPDB tahun ini. Indikasi permainan atau kecurangan jalur zonasi itu diketahui lewat temuan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Dede mengamini, banyak aduan yang masuk seputar carut masut PPDB jalur zonasi.

"Ya aduan banyak, banyak sekali aduan, dan kita sudah sampaikan agar memperbaiki," kata Dede kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Sebenarnya, dikatakan Dede, ia sudah lama meminta ada perbaikan sistem. Salah satu caranya mengurangi prosentase PPDB di jalur zonasi, sebagai gantinya jalur prestasi perlu ditingkatkan.

"Saat ini kan jalur zonasinya 50 persen prestasinya hanya 30. Nah ke depan tentu mungkin jalur zonasinya bisa kita kurangi jadi 25 sehingga prestasinya jadi lebih banyak," kata Dede.

Saran pengurangan bobot untuk jalur prestasi itu sebagai langkah mengantisipasi kecurangan di lapangan.

"Karena sekarang yang terjadi banyak yang ini banyak yang bikin kartu keluarga palsu dan itu berbahaya bagi pendataan negara," kata Dede.

Sementara itu ihwan adanya usulan menghapus jalur zonasi, Dede tidak sependapat. Menurutnya kekinian hanya perlu dicarikan solusi bersama dan pengawasan yang ketat dalam praktiknya.

Baca Juga: Banyak Aduan karena Kecurangan, Ini Kelebihan dan Kekurangan PPDB Jalur Zonasi

Ia mengatakan jalur zonasi sebelumnya disepakati ada lantaran keluhan warga di sekitar sekolah negeri yang tidak dapat bersekolah di sekolah terdekat dari rumah. Mengakomodir usulan itu kemudian ditetapkan PPDB melalui zonasi.

Tetapi pada praktiknya, banyak penyelewenangan dan kecurangan untuk mengakal-akali sistem agar calon siswa dapat bersekolah di sekolah unggulan.

"Prosesnya akhirnya lebih banyak warga sekitar yang besekolah yang belum tentu sesuai dengan grade sekolah tersebut. Akibatnya banyak yang tertinggal juga, banyak yang DO. Ini pun harus kita pikirkan makanya saat ini usulan DPR adalah memperbanyak ruang untuk jalur prestasi atau tes," tutur Dede.

"Zonasi ya perlu ada juga zonasi untuk warga sekitar, tapi hanya bagaimana ukurannya jumlahnya itu yang harus kita dudukkan bersama," kata Dede.

Polemik PPDB Zonasi

Sebelumnya, PPDB tingkat SMP dan SMA negeri jalur zonasi di Kota Bogor tengah jadi sorotan. Hal itu karena ada dugaan kecurangan dengan cara pindah Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan para pendaftar.

Wali Kota Bogor Bima Arya bahkan geram usai menerima 300 aduan terkait indikasi kecurangan dalam proses PPDB. Simak penjelasan tentang polemik PPDB zonasi di Bogor sampai membuat Bima Arya geram berikut ini.

1. Banyak Kecurangan

Keluhan masyarakat terkait masalah PPDB zonasi langsung ditanggapi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Dia mengecek indikasi kecurangan PPDB zonasi dengan alamat kurang jelas hingga aksi titip identitas anak di KK. Selain itu ditemukan juga ada indikasi pindah KK demi bisa lolos PPDB zonasi.

"Saya kira ini betul-betul ada permainan. Ada yang pindah KK, ada yang KK-nya ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti kita catat semua indikasi itu," kata Bima pada Jumat (7/7/2023).

"Kami cek tadi ke Gang Selot yang paling dekat SMPN 1. Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan, koordinatnya dekat, tapi ketika mendaftar alamatnya jauh. Jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," imbuhnya.

2. Kontrakan Kosong Jadi Alamat Baru Buat PPDB

Bima Arya melakukan pengecekan di beberapa titik antara lain Gang Selot dan Jalan Kantor Batu di Kelurahan Paledang, Bogor Tengah. Lokasi tersebut tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Imran Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB zonasi.

Salah satu warga membenarkan ada nama dengan berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi. Namun banyak juga pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan Bima Arya.

Selain itu saat melakukan verifikasi, Bima Arya menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong atau kosan yang dihuni oleh para pekerja. Pemerintah Kota Bogor akan melakukan investigasi menyeluruh di seluruh sekolah terkait temuan itu.

"Saya akan ke Disdukcapil, Disdik, kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, memverifikasi kartu keluarga. Itu penting bagi sekolah," tegas Bima Arya.

3. Orang Tua Mengeluh

Bima Arya juga menerima aduan warga yang sudah tinggal 3 tahun di Jalan Kantor Batu. Meskipun lokasi tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak dari warga itu justru tersisih.

"Kalau seperti ini nggak benar sistem zonasi, yang masuk di sekolah-sekolah di pusat kota ini sebagian besar rumahnya jauh, bahkan ada dari pinggiran," tutur Bima Arya.

Bima kemudian menyarankan agar PPDB jalur zonasi dihentikan jika sistem yang ada belum dapat memastikan pelaksanaan berjalan optimal. Menurut dia, ada begitu banyak warga yang dirugikan terkait masalah ini.

4. Ada yang Numpang KK

Ketua RT 4 RW 1 Kelurahan Paledang, Arman Djandia juga mengakui sejak adanya penerapan jalur zonasi dalam PPDB, selalu ditemukan praktik permintaan numpang KK di wilayahnya. Praktik pindah KK yang terjadi di wilayahnya itu memang tampak terlihat karena di wilayahnya itu hanya sedikit anak dalam usia sekolah.

"Numpang domisili ada. Buat 1 tahun, 2 tahun yang akan datang sudah mulai. Namun bukan tahun ini. Tahun ini saya rasa tidak ada. Tapi tidak tahu kalau di RT lain. Kalau lihat data mungkin menyisip di RT lain," tutur Arman.

"Penduduk di wilayah RT ini ada sekitar 40 KK. Anak yang usia sekolah SMA bisa dihitung jari, tidak sampai 5 anak," imbuhnya.

Arman menjelaskan untuk numpang domisili pemohon harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dari daerah asal, seperti surat pindah. Sementara untuk daftar PPDB SMA Negeri, KK yang digunakan sebagai persyaratan minimal sudah berumur satu tahun.

Load More