Suara.com - Ledakan terjadi di salah satu kamar kos di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ledakan ini berasal dari septic tank di sebuah rumah kos. Namun, tidak ada korban jiwa akibat ledakan itu. Insiden ledakan itu terjadi pada Jumat (7/7/23) pada pukul 17.30 WITA.
Tim Laboratorium Forensik bersama Tim Penjinak Bom dari Brimob Polda Sulawesi Selatan memeriksa lebih lanjut lokasi kejadian tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta septic tank meledak di rumah kos di Sulawesi Selatan.
1. Diduga Berasal dari Kamar Kos
Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman menyampaikan kejadian ini berasal dari gas dalam kamar kos. Gas tersebut terpicu oleh api yang ada dan meledak.
"Berdasarkan hasil olah TKP bahwa penyebab ledakan tersebut adalah unsur gas yang mirip yang ada di septic tank," kata Fatchur dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).
2. Penghuni Kos Menyalakan Korek saat BAB
Ledakan terjadi saat penghuni kos itu buang air besar dan menyalakan korek api. Septic tank yang memiliki unsur gas itu pun terpicu karena ada api dan meledak.
"Korban menyalakan korek api dengan maksud untuk merokok sambil BAB sehingga untuk sementara dugaan Puslabfor Polda Sulsel itu yang memicu ledakan," kata mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar itu.
3. Korban Mengalami Luka Bakar 40% Tubuhnya
Baca Juga: Merokok Sambil Buang Air Besar Picu Ledakan di Kamar Kos, Satu Penghuni Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan tersebut menyebabkan salah seorang penghuni kos terluka. Korban tersebut diketahui menderita luka bakar hingga 40% dari sekujur tubuhnya.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah Sengkang, Kabupaten Wajo oleh pemilik kos dan penghuni lainnya.
“Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan medis di RS Hikmah Sengkang, Kabupaten Wajo,” jelasnya.
4. Penyebab Masih Diselidiki
Fatchur masih menunggu hasil penyelidikan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk mengetahui penyebab pastinya.
“Kami masih menunggu hasil yang lebih pasti dari Puslabfor Polda Sulsel terkait peristiwa tersebut,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Ledakan Besar Terjadi Saat Korban Nyalakan Korek Api Untuk Merokok Sambil Buang Air Besar
-
Kabar Gembira! Siswa SD, SMP, SMA Kini Dapat Seragam Sekolah Gratis
-
Selain Tewaskan 2 Warga, Kasus Ledakan Tabung Gas 3 Kg di Tebet Hancurkan 3 Rumah, Begini Kronologinya!
-
Duar! Tabung Gas Meledak di Tebet, Dua Orang Tewas dan Enam Luka-luka
-
5 Fakta Pembongkaran Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka