Suara.com - Partai Buruh menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melakukan perbaikan, bahkan pergantian data bakal calon legislatif (bacaleg) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Terhitung ada 60 orang bacaleg untuk DPR RI dari Partai Buruh yang melakukan penggantian data. Artinya, ke-60 orang tersebut dinyatakan mengundurkan diri sebagai bacaleg.
"Ya, di dalam Caleg DPR RI Partai Buruh, kita ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, di KPU RI Jakarta Pusat, Minggu (9/7/2023).
Said Iqbal menuturkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan Bacaleg dari partainya mundur. Di antaranya tidak mendapat izin dari suami, dan tidak memiliki biaya untuk kampanye.
"Salah satunya mereka buruh perempuan, mereka ingin banget mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia, maka nyaleg," ujar Said Iqbal.
"Ketika nyaleg, suaminya nanya 'kamu kerja, kamu ngurus anak, keluarga kita orang timur banyak kewajiban yang dipenuhi dan sekarang kamu ikut caleg gimana keluarga'. Biasanya si perempuan dengan sukarela mundur, tapi dia akan cari lagi perempuan yang lain," imbuh Said Iqbal.
Said Iqbal juga menuturkan seluruh caleg yang dari partainya berasal dari buruh kontrak, serta ibu rumah tangga. Tidak ada artis dan pengusaha yang nyaleg lewat Partai Buruh.
"Jadi sekitar 60 orang di DPR RI, dan itu sudah terpenuhi salah satu faktor memang di mana buruh punya tanggung jawab berbeda. Tapi perempuan tetap bertahan suaminya mendukung itu banyak, lebih banyak," kata Said Iqbal.
Selain tidak mendapat izin dari suami, banyak juga bacaleg dari Partai Buruh yang memilih mundur karena tidak punya biaya kampanye.
Baca Juga: Usai Kawal Sidang Gugatan UU Ciptaker di MK, Massa Partai Buruh Bubarkan Diri
"Mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye, nah itu juga dengan kesadaran sendiri mundur. Kurang lebih semua 60 orang dengan berbagai pertimbangan," imbuh Said Iqbal.
Berita Terkait
-
Usai Kawal Sidang Gugatan UU Ciptaker di MK, Massa Partai Buruh Bubarkan Diri
-
Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!
-
Usai Cium Tangan Ganjar, Presiden Buruh Said Iqbal: Capres Lain Panik dan Baperan!
-
Kawal Sidang MK Soal UU Ciptaker, Massa Buruh Padati Area Patung Kuda Jakpus
-
Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji