Suara.com - Partai Buruh menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melakukan perbaikan, bahkan pergantian data bakal calon legislatif (bacaleg) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Terhitung ada 60 orang bacaleg untuk DPR RI dari Partai Buruh yang melakukan penggantian data. Artinya, ke-60 orang tersebut dinyatakan mengundurkan diri sebagai bacaleg.
"Ya, di dalam Caleg DPR RI Partai Buruh, kita ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, di KPU RI Jakarta Pusat, Minggu (9/7/2023).
Said Iqbal menuturkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan Bacaleg dari partainya mundur. Di antaranya tidak mendapat izin dari suami, dan tidak memiliki biaya untuk kampanye.
"Salah satunya mereka buruh perempuan, mereka ingin banget mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia, maka nyaleg," ujar Said Iqbal.
"Ketika nyaleg, suaminya nanya 'kamu kerja, kamu ngurus anak, keluarga kita orang timur banyak kewajiban yang dipenuhi dan sekarang kamu ikut caleg gimana keluarga'. Biasanya si perempuan dengan sukarela mundur, tapi dia akan cari lagi perempuan yang lain," imbuh Said Iqbal.
Said Iqbal juga menuturkan seluruh caleg yang dari partainya berasal dari buruh kontrak, serta ibu rumah tangga. Tidak ada artis dan pengusaha yang nyaleg lewat Partai Buruh.
"Jadi sekitar 60 orang di DPR RI, dan itu sudah terpenuhi salah satu faktor memang di mana buruh punya tanggung jawab berbeda. Tapi perempuan tetap bertahan suaminya mendukung itu banyak, lebih banyak," kata Said Iqbal.
Selain tidak mendapat izin dari suami, banyak juga bacaleg dari Partai Buruh yang memilih mundur karena tidak punya biaya kampanye.
Baca Juga: Usai Kawal Sidang Gugatan UU Ciptaker di MK, Massa Partai Buruh Bubarkan Diri
"Mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye, nah itu juga dengan kesadaran sendiri mundur. Kurang lebih semua 60 orang dengan berbagai pertimbangan," imbuh Said Iqbal.
Berita Terkait
-
Usai Kawal Sidang Gugatan UU Ciptaker di MK, Massa Partai Buruh Bubarkan Diri
-
Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!
-
Usai Cium Tangan Ganjar, Presiden Buruh Said Iqbal: Capres Lain Panik dan Baperan!
-
Kawal Sidang MK Soal UU Ciptaker, Massa Buruh Padati Area Patung Kuda Jakpus
-
Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu