Suara.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan pasien terinfeksi antraks perlu dirawat di rumah sakit dan diberikan antibiotika.
"Mekanisme perawatan pasien antraks di rumah sakit dan diberikan antibiotika itu merupakan panduan Badan Kesehatan Dunia (WHO)," kata Prof Tjandra Yoga Aditama dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (9/7/2023).
Sedangkan bagi mereka yang berpotensi terpapar spora antraks dan belum ada gejala, kata Tjandra, dapat diberikan pengobatan pencegahan atau prophylactic treatment.
Upaya pencegahan penyakit antraks pada hewan, lanjutnya, akan melindungi kesehatan manusia dan pemutusan rantai penularan merupakan kunci utama pengendalian antraks.
"Artinya, kalau diketahui bahwa potensi penularan masih terjadi, maka hal itu harus segera dieliminasi," kata Tjandra.
Menurut Center of Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, antibiotik bekerja melalui dua cara yakni membunuh bakteri dan membuat antraks tidak berkembang.
Tjandra mengatakan saat ini tersedia dua jenis antibiotika yang dapat digunakan untuk menangani antraks yakni siprofliokasin dan doksisiklin.
"Dua antibiotika ini juga digunakan sesudah seseorang terpapar bakteri atau spora antraks, atau post-exposure prophylaxis (PEP). Antibiotika dapat diberikan sampai tujuh hari dan bahkan 60 hari," katanya.
Tjandra yang juga Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes RI mengatakan vaksin antraks pada manusia tersedia dalam bentuk Anthrax Vaccine Adsorbed (AVA) yang dikhususkan pada masyarakat berisiko tinggi terpapar.
Metode penggunaan vaksin diberikan dalam lima kali suntikan vaksin ke dalam otot (intramuscular) dalam kurun waktu 18 bulan dan juga mendapat booster vaksin.
"Mereka yang diduga sudah terpapar atau dikenal sebagai post-event emergency use, dimana vaksin diberikan tiga kali dalam waktu empat minggu, ditambah dengan pemberian antibiotika selama 60 hari," katanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan terdapat tiga pasien meninggal dunia akibat antraks di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, pada Juni 2023.
Antraks termasuk dalam kriteria zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia dan bahkan sporanya mampu melindungi bakteri antraks selama puluhan tahun di tanah.
Upaya penanggulangan sudah dilakukan di lapangan melalui pengobatan dan juga vaksinasi bagi hewan dan manusia. Pemerintah juga melakukan pendekatan One Health sebagai upaya kerja bersama kesehatan manusia, hewan dan lingkungan.
Berita Terkait
-
Merebak Wabah Mematikan Antraks di Gunung Kidul, Begini Tanda-tanda Hewan Ternak Terjangkit yang Penting Diketahui!
-
Mengenang Tradisi Brandu, Berimbas Jadi Wabah Antraks di Gunung Kidul, Yogyakarta Kini Ada 3 Korban Jiwa dan 87 Terjangkit Virus
-
Kasus Antraks di Gunungkidul, Sapi Sudah Dikubur, Disembelih, lalu Dimakan
-
Mengenal Tradisi Brandu yang Disebut Penyebab Antraks di Gunungkidul dan Memakan Korban
-
Mengenal Antraks, Penyakit Hewan yang Sebabkan Korban Jiwa di Gunungkidul
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid