Suara.com - Pemberlakuan sekolah lima hari mulai diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengemukakan sebelum menerapkan kebijakan tersebut sudah berkonsultasi dengan kepala sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.
"Saya menanyakan kesiapan para Kepala Sekolah untuk penerapan sekolah lima hari ini. Insya Allah, Senin kita mulai terapkan," kata Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya seperti dikutip Antara pada Minggu (9/7/2023)
Ismail mengemukakan dari 137 sekolah yang ada di Gorontalo, tidak ada yang menolak pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah.
"Saya sudah tanyakan langsung kepada 137 kepala sekolah SMA/SMK/Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri maupun swasta, apakah ada yang tidak siap untuk melaksanakan lima hari belajar? Karena tidak ada jawaban, berarti saya anggap semuanya siap untuk melaksanakan lima hari kerja dan lima hari belajar untuk siswa," kata Ismail.
Ia juga mengemukakan, dalam penerapan kebijakan tersebut, sudah mengantisipasi teknis penerapan aturan tersebut yang akan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu, sistem pengukuran kinerja (Siransija) sudah disesuaikan dengan rencana itu.
"Karena semua setuju, artinya semua sekolah saya anggap sudah siap menerapkan sistem lima hari ini," katanya.
Untuk perubahan absensi para guru, pihak BKD juga sudah menyatakan kesiapan sistem.
"Sistemnya sudah siap. Berarti hari Senin, kita akan mulai tahun ajaran baru dengan lima hari kerja," katanya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Kuota 'Siluman' PPDB SMA/SMK Negeri 2023 di Sumbar, Warga Padang Lapor Ombudsman
Penerapan lima hari sekolah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo melalui implementasi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Namun, Gorontalo baru menjadi provinsi yang belakangan baru menerapkan aturan tersebut.
Kepala sekolah SMA dan sederajat di Provinsi Gorontalo bersyukur dengan rencana Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menerapkan lima hari sekolah. Hal itu disampaikan pada rapat virtual bersama di aula Rumah Dinas Gubernur.
"Kami sudah lama menyiapkan program ini. Kami sudah siap sepenuhnya, karena sebelumnya kami telah mensosialisasikan ini kepada orang tua murid dan semua setuju sebab orang tua juga perlu waktu dengan anak anak pada hari Sabtu dan Minggu," kata Kepsek SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Ani Polapa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang