Suara.com - Pemberlakuan sekolah lima hari mulai diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengemukakan sebelum menerapkan kebijakan tersebut sudah berkonsultasi dengan kepala sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.
"Saya menanyakan kesiapan para Kepala Sekolah untuk penerapan sekolah lima hari ini. Insya Allah, Senin kita mulai terapkan," kata Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya seperti dikutip Antara pada Minggu (9/7/2023)
Ismail mengemukakan dari 137 sekolah yang ada di Gorontalo, tidak ada yang menolak pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah.
"Saya sudah tanyakan langsung kepada 137 kepala sekolah SMA/SMK/Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri maupun swasta, apakah ada yang tidak siap untuk melaksanakan lima hari belajar? Karena tidak ada jawaban, berarti saya anggap semuanya siap untuk melaksanakan lima hari kerja dan lima hari belajar untuk siswa," kata Ismail.
Ia juga mengemukakan, dalam penerapan kebijakan tersebut, sudah mengantisipasi teknis penerapan aturan tersebut yang akan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu, sistem pengukuran kinerja (Siransija) sudah disesuaikan dengan rencana itu.
"Karena semua setuju, artinya semua sekolah saya anggap sudah siap menerapkan sistem lima hari ini," katanya.
Untuk perubahan absensi para guru, pihak BKD juga sudah menyatakan kesiapan sistem.
"Sistemnya sudah siap. Berarti hari Senin, kita akan mulai tahun ajaran baru dengan lima hari kerja," katanya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Kuota 'Siluman' PPDB SMA/SMK Negeri 2023 di Sumbar, Warga Padang Lapor Ombudsman
Penerapan lima hari sekolah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo melalui implementasi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Namun, Gorontalo baru menjadi provinsi yang belakangan baru menerapkan aturan tersebut.
Kepala sekolah SMA dan sederajat di Provinsi Gorontalo bersyukur dengan rencana Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menerapkan lima hari sekolah. Hal itu disampaikan pada rapat virtual bersama di aula Rumah Dinas Gubernur.
"Kami sudah lama menyiapkan program ini. Kami sudah siap sepenuhnya, karena sebelumnya kami telah mensosialisasikan ini kepada orang tua murid dan semua setuju sebab orang tua juga perlu waktu dengan anak anak pada hari Sabtu dan Minggu," kata Kepsek SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Ani Polapa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga