Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar memprediksi gelombang tinggi di laut jalur penyeberangan Bali hingga mencapai empat meter pada 10-12 Juli 2023. Maka dari itu, BMKG mengimbau nelayan dan operator kapal untuk waspada.
“Peningkatan kecepatan angin memicu peningkatan tinggi gelombang di perairan utara dan selatan Bali,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho di Denpasar, Senin (10/7/2023).
Ada pun potensi ketinggian gelombang laut hingga empat meter itu diperkirakan terjadi di Selat Bali, Selat Lombok, dan Selat Badung.
Berdasarkan pengamatan BMKG secara umum kecepatan angin di Bali diperkirakan rata-rata hingga 45 kilometer per jam atau sekitar 24 knot yang bertiup dari arah timur-tenggara.
Meski begitu, diperkirakan untuk perairan Laut Bali kecepatan angin menguat dari awalnya hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam menjadi 30 knot atau 55 kilometer per jam pada 10-11 Juli 2023 yang bertiup dari tenggara-selatan.
Sedangkan untuk potensi ketinggian gelombang laut di Laut Bali diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.
Pergerakan angin di Bali berasal dari Benua Australia yang bergerak ke daratan Asia termasuk Bali pada peralihan ke musim kemarau.
Laut Bali berbatasan langsung dengan Kabupaten Buleleng, Bali bagian utara, yang masih lebih rendah perkiraan ketinggian gelombang lautnya dibandingkan perairan selatan Bali yang diperkirakan mencapai enam meter.
Kawasan Laut Bali adalah jalur pelayaran kapal dari Surabaya menuju Indonesia bagian timur.
Selat Bali adalah jalur penyeberangan Bali-Jawa dan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan Bali-Lombok serta merupakan jalur pelayaran kapal dari Bali menuju sejumlah kota di Indonesia bagian timur.
Sementara itu, Selat Badung adalah jalur penyeberangan Sanur di Denpasar menuju kawasan wisata Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung serta merupakan kawasan wisata bahari.
Ada pun dampaknya diperkirakan di kawasan wisata bahari yakni perairan wisata Nusa Dua, ketinggian gelombang laut mencapai hingga empat meter.
Kondisi angin dan gelombang laut, menurut BMKG, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal