Suara.com - Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memprotes suara saksi ahli di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terlalu kecil.
Adapun saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi.
"Yang Mulia mohon maaf kadang kadang suara ahli tidak terlalu jelas terdengar," kata tim hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (10/7/2023).
"Betul, betul," sahut pengunjung di ruang sidang menimpali.
Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana kemudian memerintahkan agar Asisda berbicara lebih keras menggunakan mik yang sudah disediakan.
"Bapak mungkin bisa didekatkan sedikit kalau sedang bicara ya supaya terdengar," tegur Hakim Cokorda.
"Siap, siap," jawa Asisda.
Tim hukum Haris-Fatia mengkritik suara Asisda tidak jelas. Mereka menyebut Asisda hanya sekedar bergumam.
"Ahli ini kan ahli bahasa, bagaimana kita mau menilai? Pelafalan ahli tidak begitu jelas sehingga kita pun bingung ahli ini ngomong apa, jadi seperti bergumam seperti itu loh Yang Mulia," ucap tim hukum Haris-Fatia.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
Mendengar hal itu, Hakim Cokorda kembali meminta Asisda untuk memperjelas suaranya di persidangan. Di sisi lain, Asisda justru beralasan sengaja memelankan suaranya.
"Hehehe ya mungkin typo-typo omongnya, makanya kan manusia ada typo-typo bicara. Makanya kalau saya ngomong dia ini kan salah saya lagi kan kalau bilang orang lemah nanti saya yang salah lagi. Tapi mohon agak tegas lah ngomongnya supaya bisa didengar pak ya," kata Hakim Cokorda.
"Saya hanya khawatir suara saya terlalu keras pak makanya saya sedikit pelankan, begitu," jawab Asisda.
Setelahnya, Hakim Cokorda meminta Asisda untuk mengganti mik yang sedang dipakai. Tiba-tiba dari arah kursi pengunjung sidang ada yang berteriak untuk memberi Asisda lima mik untuk memberikan kesaksian.
"Atau ini mik-nya kurang ini ya tolong tolong mik-nya," ucap Hakim Cokorda.
"Kasih mik lima!" ucap seorang pengunjung sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
-
Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini
-
Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua
-
Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial