Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Salah satunya yang diperiksa, yakni pimpinan BNI cabang Serpong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan terhadap ke-12 saksi tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara ini.
"Hari ini kita memeriksa 12 orang. Semua terkait dengan TPPU dan TPK (tindak pidana korupsi BTS)," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Dari 12 saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, empat di antaranya telah hadir. Sedangkan delapan lainnya termasuk Maqdir Ismail kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan masih ditunggu kehadirannya.
"Ini yang hadir hari ini ada empat. Inisialnya SSS itu direktur PT Waradana Yusa Abadi. Kedua, AS selaku Chief Financial Officer dari PT Infastruktur Sejahtera. Ketiga, ada HJ Direktur PT Infastruktur Bumi Sejahtera. Keempat pimpinan bank BNI cabang Serpong," jelas Ketut.
Dalam kesempatan itu, Ketut juga memastikan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menunggu Maqdir Ismail untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini hingga pukul 20.00 WIB malam.
Ketut meminta Maqdir datang memenuhi panggilan dengan membawa uang Rp 27 miliar sebagaimana yang disampaikan yang bersangkutan kepada awak media. Pemeriksaan terhadap Maqdir menurut Ketut mesti dilakukan secepat mungkin untuk menyelesaikan polemik yang beredar di masyarakat soal kasus BTS tersebut.
"Kami tetap menunggu beliau secara sukarela sampai jam 08.00 malam. Jam berapapun kami siap menunggu konfirmasinya. Karena kalau dibiarkan ini berkembang dimasyarakat nanti ke mana-mana omongannya. Ini yang darimana sumbernya, seperti apa pengembaliannya. Tentu kami ingin cepat polemik dikasus ini selesai," katanya.
Hingga kekinian, lanjut Ketut, pihaknya juga belum menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Maqdir. Namun, Ketut memastikan pihaknya juga siap mendatangi Maqdir langsung jika yang bersangkutan tidak bisa hadir ke Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
"Tim kami juga siap datang ke tempat beliau, kalau beliau sakit, apapun kami siap. Dan pada saat hadir di Kejaksaan Agung, harapan kami beliau bawa dengan uangnya sekalian. Biar nggak repot kita semua," ujarnya.
Berita Terkait
-
Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
-
Kuasa Hukum Irwan Hermawan akan Diperiksa Kejagung, Terkait Aliran Dana Korupsi Menara BTS
-
Viral Foto Don Adam dengan Tumpukan Uang Dolar AS, Disebut Money Laundry Hasil Korupsi BTS Kominfo
-
Pekan Depan! Kejagung Periksa Maqdir Ismail Soal Pihak Swasta Kembalikan Uang Rp27 M ke Terdakwa Korupsi BTS
-
Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi