Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Salah satunya yang diperiksa, yakni pimpinan BNI cabang Serpong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan terhadap ke-12 saksi tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara ini.
"Hari ini kita memeriksa 12 orang. Semua terkait dengan TPPU dan TPK (tindak pidana korupsi BTS)," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Dari 12 saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, empat di antaranya telah hadir. Sedangkan delapan lainnya termasuk Maqdir Ismail kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan masih ditunggu kehadirannya.
"Ini yang hadir hari ini ada empat. Inisialnya SSS itu direktur PT Waradana Yusa Abadi. Kedua, AS selaku Chief Financial Officer dari PT Infastruktur Sejahtera. Ketiga, ada HJ Direktur PT Infastruktur Bumi Sejahtera. Keempat pimpinan bank BNI cabang Serpong," jelas Ketut.
Dalam kesempatan itu, Ketut juga memastikan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menunggu Maqdir Ismail untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini hingga pukul 20.00 WIB malam.
Ketut meminta Maqdir datang memenuhi panggilan dengan membawa uang Rp 27 miliar sebagaimana yang disampaikan yang bersangkutan kepada awak media. Pemeriksaan terhadap Maqdir menurut Ketut mesti dilakukan secepat mungkin untuk menyelesaikan polemik yang beredar di masyarakat soal kasus BTS tersebut.
"Kami tetap menunggu beliau secara sukarela sampai jam 08.00 malam. Jam berapapun kami siap menunggu konfirmasinya. Karena kalau dibiarkan ini berkembang dimasyarakat nanti ke mana-mana omongannya. Ini yang darimana sumbernya, seperti apa pengembaliannya. Tentu kami ingin cepat polemik dikasus ini selesai," katanya.
Hingga kekinian, lanjut Ketut, pihaknya juga belum menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Maqdir. Namun, Ketut memastikan pihaknya juga siap mendatangi Maqdir langsung jika yang bersangkutan tidak bisa hadir ke Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
"Tim kami juga siap datang ke tempat beliau, kalau beliau sakit, apapun kami siap. Dan pada saat hadir di Kejaksaan Agung, harapan kami beliau bawa dengan uangnya sekalian. Biar nggak repot kita semua," ujarnya.
Berita Terkait
-
Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
-
Kuasa Hukum Irwan Hermawan akan Diperiksa Kejagung, Terkait Aliran Dana Korupsi Menara BTS
-
Viral Foto Don Adam dengan Tumpukan Uang Dolar AS, Disebut Money Laundry Hasil Korupsi BTS Kominfo
-
Pekan Depan! Kejagung Periksa Maqdir Ismail Soal Pihak Swasta Kembalikan Uang Rp27 M ke Terdakwa Korupsi BTS
-
Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada