Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap Panji Gumilang. Menurutnya, aparat tidak perlu ragu lagi dalam menangani perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantresn Al Zaytun itu.
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu, sejatinya dia sudah harus ditangkap ya kan. Dengan penistaan agama atau penodaan agama itu dinaikkan menjadi penyidikan lalu harusnya sudah ada tersangkanya kan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN ini beranggapan kalau Panji layak untuk ditangkap, seiring naiknya status perkara dari penyelidikak menjadi penyidikan. Selain itu penangkapan terhadap Panji diharapkan dapat membuat situasi kondusif.
"Dan saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat. Tindak pidananya, menurut saya bukan hanya penistaan agama, kan ada juga rekening yang sangat banyak atas nama Panji Gumilang itu jumlahnya ratusan," kata Yandri.
Ia meminta aparat penegak hukum secara terang benderang mengungkap. Ia mewanti-wanti agar aparat tidak main-main.
"Nanti kalau ini tidak serius, kasus Panji Gumilang ini, saya khawatir nanti akan muncul lagi Panji Gumilang yang lain yang mencoba bermain di area abu-abu. Maka ini juga sekaligus momentum bangsa kita, negara kita untuk menertibkan yang melakukan keresahan atau penyesatan dan lain sebagainya itu harus dihentikan dan harus tegas," tuturnya.
Ia juga menegaskan agar negara jangan sampai takut terhadap pihak-pihak yang membekingi Panji.
"Kalau ada beking membeking di situ, saya kira negara tidak boleh kalah, masa negara kalah sama individu-individu, apa hebatnya itu individu-individu? Siapapun mereka harusnya harus kalah oleh negara, jadi tidak boleh sungkan, tidak boleh ragu," kata Yandri.
"Bilamana ada beking, ya, sebenarnya beking itu dianggap kecil saja oleh negara, karena negara ini diatur sedemikian rupa, dirancang sedemikian rupa dan dia tidak boleh dikalahkan oleh individu-individu," tandasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ponpes Ditutup, Semua Santri Al Zaytun Terpaksa Dipulangkan
Naik Penyidikan
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Status tersebut ditingkatkan usai ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan setelah memeriksa Panji.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Terkait pemeriksaan hari ini, Djuhandhani mengemukakan, penyidik total melayangkan 26 pertanyaan.
Berita Terkait
-
Al Zaytun Enggak Diurus dengan Serius, Pengamat Sebut NII Tidak Pernah Dilarang dan Dibubarkan
-
Digugat Panji Gumilang ke PN Jakpus, Pimpinan MUI Anwar Abbas Santai: Itu Lah Hidup
-
CEK FAKTA: Anak Panji Gumilang Buka Mulut, Ayahnya Sering Open BO?
-
Cerita Eks Karyawan Al Zaytun Singgung Panji Gumilang Penyebab Perceraian
-
CEK FAKTA: Ponpes Ditutup, Semua Santri Al Zaytun Terpaksa Dipulangkan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus