Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap Panji Gumilang. Menurutnya, aparat tidak perlu ragu lagi dalam menangani perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantresn Al Zaytun itu.
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu, sejatinya dia sudah harus ditangkap ya kan. Dengan penistaan agama atau penodaan agama itu dinaikkan menjadi penyidikan lalu harusnya sudah ada tersangkanya kan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN ini beranggapan kalau Panji layak untuk ditangkap, seiring naiknya status perkara dari penyelidikak menjadi penyidikan. Selain itu penangkapan terhadap Panji diharapkan dapat membuat situasi kondusif.
"Dan saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat. Tindak pidananya, menurut saya bukan hanya penistaan agama, kan ada juga rekening yang sangat banyak atas nama Panji Gumilang itu jumlahnya ratusan," kata Yandri.
Ia meminta aparat penegak hukum secara terang benderang mengungkap. Ia mewanti-wanti agar aparat tidak main-main.
"Nanti kalau ini tidak serius, kasus Panji Gumilang ini, saya khawatir nanti akan muncul lagi Panji Gumilang yang lain yang mencoba bermain di area abu-abu. Maka ini juga sekaligus momentum bangsa kita, negara kita untuk menertibkan yang melakukan keresahan atau penyesatan dan lain sebagainya itu harus dihentikan dan harus tegas," tuturnya.
Ia juga menegaskan agar negara jangan sampai takut terhadap pihak-pihak yang membekingi Panji.
"Kalau ada beking membeking di situ, saya kira negara tidak boleh kalah, masa negara kalah sama individu-individu, apa hebatnya itu individu-individu? Siapapun mereka harusnya harus kalah oleh negara, jadi tidak boleh sungkan, tidak boleh ragu," kata Yandri.
"Bilamana ada beking, ya, sebenarnya beking itu dianggap kecil saja oleh negara, karena negara ini diatur sedemikian rupa, dirancang sedemikian rupa dan dia tidak boleh dikalahkan oleh individu-individu," tandasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ponpes Ditutup, Semua Santri Al Zaytun Terpaksa Dipulangkan
Naik Penyidikan
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Status tersebut ditingkatkan usai ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan setelah memeriksa Panji.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Terkait pemeriksaan hari ini, Djuhandhani mengemukakan, penyidik total melayangkan 26 pertanyaan.
Berita Terkait
-
Al Zaytun Enggak Diurus dengan Serius, Pengamat Sebut NII Tidak Pernah Dilarang dan Dibubarkan
-
Digugat Panji Gumilang ke PN Jakpus, Pimpinan MUI Anwar Abbas Santai: Itu Lah Hidup
-
CEK FAKTA: Anak Panji Gumilang Buka Mulut, Ayahnya Sering Open BO?
-
Cerita Eks Karyawan Al Zaytun Singgung Panji Gumilang Penyebab Perceraian
-
CEK FAKTA: Ponpes Ditutup, Semua Santri Al Zaytun Terpaksa Dipulangkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota