Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dan Tim Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terlibat debat panas dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023).
Momen itu terjadi ketika pemeriksaan Asisda Wahyu Asri Putradi sebagai saksi ahli bahasa. Bermula ketika tim hukum Haris-Fatia bertanya kepada Asisda mengenai metode penelitian dalam penulisan jurnal ilmiah.
"Apakah di dalam jurnal itu ketika diterbitkan kemudian dikutip disebutkan misalnya Haris Azhar dan kawan-kawan, Haris Azhar halaman 19 sampai halaman 30 begitu? Atau Haris Azhar dan kawan-kawan?” tanya tim hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/7/2023).
"Itu tergantung dari bagaimana," jawab Asisda yang kemudian dipotong tim hukum Haris dan Fatia.
"Bukan, saya ingin bertanya apakah jurnal secara umum yang terindeks scopus kah atau yang tidak," tutur tim hukum Haris-Fatia.
Tiba-tiba, jaksa merasa keberatan atas pertanyaan yang dilayangkan oleh tim hukum Haris-Fatia.
"Izin Yang Mulia, ini sudah bertanya masalah penelitian. Ahli ini ahli bahasa bukan masalah penelitian masalah jurnal," ucap jaksa.
"Majelis hakim, kami ingin menguji apakah ahli ini betul-betul kapabel untuk memberikan pendapat sebagai ahli," bantah tim hukum Haris dan Fatia.
"Kapabel dalam bahasa, bukan metode penelitian," tanya jaksa.
Mendengar pertanyaan jaksa, suara tim hukum Haris-Fatia pun meninggi.
"Saya tidak bicara kepada penuntut umum. Majelis hakim, izinkan saya melanjutkan pertanyaan," ucap tim hukum Haris-Fatia.
Setelahnya, pengunjung sidang menyoraki jaksa.
"Usir JPU!" kata salah seorang pengunjung sidang.
"Wuu," pengunjung sidang lainnya.
Perdebatan terus berlanjut hingga Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menengahi. Kemudian, jaksa meminta majelis hakim untuk mengusir pengunjung sidang yang dinilai telah membuat rusuh persidangan.
Berita Terkait
-
Panas! Haris Azhar Tunjuk-tunjuk Jaksa Kasus 'Lord' Luhut, Pengacara Ngadu ke Hakim: Mereka Coba Giring Ahli!
-
Sebut Kata Lord dari Bahasa Arab, Saksi Ahli di Sidang Kasus Haris-Fatia: Artinya Rabb, Tuhanku
-
Kubu Haris-Fatia Protes Suara Saksi Ahli Kekecilan di Sidang, Pengunjung Teriak: Kasih Mik Lima!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir