Suara.com - Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memprotes suara saksi ahli di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terlalu kecil.
Adapun saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi.
"Yang Mulia mohon maaf kadang kadang suara ahli tidak terlalu jelas terdengar," kata tim hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (10/7/2023).
"Betul, betul," sahut pengunjung di ruang sidang menimpali.
Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana kemudian memerintahkan agar Asisda berbicara lebih keras menggunakan mik yang sudah disediakan.
"Bapak mungkin bisa didekatkan sedikit kalau sedang bicara ya supaya terdengar," tegur Hakim Cokorda.
"Siap, siap," jawa Asisda.
Tim hukum Haris-Fatia mengkritik suara Asisda tidak jelas. Mereka menyebut Asisda hanya sekedar bergumam.
"Ahli ini kan ahli bahasa, bagaimana kita mau menilai? Pelafalan ahli tidak begitu jelas sehingga kita pun bingung ahli ini ngomong apa, jadi seperti bergumam seperti itu loh Yang Mulia," ucap tim hukum Haris-Fatia.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
Mendengar hal itu, Hakim Cokorda kembali meminta Asisda untuk memperjelas suaranya di persidangan. Di sisi lain, Asisda justru beralasan sengaja memelankan suaranya.
"Hehehe ya mungkin typo-typo omongnya, makanya kan manusia ada typo-typo bicara. Makanya kalau saya ngomong dia ini kan salah saya lagi kan kalau bilang orang lemah nanti saya yang salah lagi. Tapi mohon agak tegas lah ngomongnya supaya bisa didengar pak ya," kata Hakim Cokorda.
"Saya hanya khawatir suara saya terlalu keras pak makanya saya sedikit pelankan, begitu," jawab Asisda.
Setelahnya, Hakim Cokorda meminta Asisda untuk mengganti mik yang sedang dipakai. Tiba-tiba dari arah kursi pengunjung sidang ada yang berteriak untuk memberi Asisda lima mik untuk memberikan kesaksian.
"Atau ini mik-nya kurang ini ya tolong tolong mik-nya," ucap Hakim Cokorda.
"Kasih mik lima!" ucap seorang pengunjung sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
-
Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini
-
Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua
-
Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI