Suara.com - Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memprotes suara saksi ahli di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terlalu kecil.
Adapun saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi.
"Yang Mulia mohon maaf kadang kadang suara ahli tidak terlalu jelas terdengar," kata tim hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (10/7/2023).
"Betul, betul," sahut pengunjung di ruang sidang menimpali.
Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana kemudian memerintahkan agar Asisda berbicara lebih keras menggunakan mik yang sudah disediakan.
"Bapak mungkin bisa didekatkan sedikit kalau sedang bicara ya supaya terdengar," tegur Hakim Cokorda.
"Siap, siap," jawa Asisda.
Tim hukum Haris-Fatia mengkritik suara Asisda tidak jelas. Mereka menyebut Asisda hanya sekedar bergumam.
"Ahli ini kan ahli bahasa, bagaimana kita mau menilai? Pelafalan ahli tidak begitu jelas sehingga kita pun bingung ahli ini ngomong apa, jadi seperti bergumam seperti itu loh Yang Mulia," ucap tim hukum Haris-Fatia.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
Mendengar hal itu, Hakim Cokorda kembali meminta Asisda untuk memperjelas suaranya di persidangan. Di sisi lain, Asisda justru beralasan sengaja memelankan suaranya.
"Hehehe ya mungkin typo-typo omongnya, makanya kan manusia ada typo-typo bicara. Makanya kalau saya ngomong dia ini kan salah saya lagi kan kalau bilang orang lemah nanti saya yang salah lagi. Tapi mohon agak tegas lah ngomongnya supaya bisa didengar pak ya," kata Hakim Cokorda.
"Saya hanya khawatir suara saya terlalu keras pak makanya saya sedikit pelankan, begitu," jawab Asisda.
Setelahnya, Hakim Cokorda meminta Asisda untuk mengganti mik yang sedang dipakai. Tiba-tiba dari arah kursi pengunjung sidang ada yang berteriak untuk memberi Asisda lima mik untuk memberikan kesaksian.
"Atau ini mik-nya kurang ini ya tolong tolong mik-nya," ucap Hakim Cokorda.
"Kasih mik lima!" ucap seorang pengunjung sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
-
Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini
-
Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua
-
Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!