Suara.com - Personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cisolok bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi menangkap anggota geng motor yang diduga rekan dari pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (9/7/2023).
"Usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu sekitar pukul 18.30 WIB, kami langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni kepada wartawan di Sukabumi, Senin (10/7/2023).
Menurut Aguk, satu dari tiga rekan geng motor yang melakukan pengancaman itu, berinisial I terlibat pada aksi tersebut karena dari hasil penyelidikan dan tayangan video tersangka I ikut dalam rombongan.
Dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan I menjadi tersangka sementara tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon itu.
Meskipun tiga rekan I tidak terlibat pada aksi itu, tetapi mereka masih satu kelompok geng motor dan diwajibkan membuat pernyataan di atas materai untuk tidak berbuat onar dan tidak melakukan aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Polsek Cisolok bersama Satreskrim Polres Sukabumi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dan menangkap pelaku lainnya serta mengungkap motif dibalik pengancaman warga," ujarnya.
Aguk mengatakan untuk kepentingan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka I untuk sementara ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi. Diharapkan pelaku lainnya bisa segera tertangkap.
Sebelumnya diberitakan gerombolan bermotor yang menggunakan lima sepeda motor sempat membuat resah warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon, Desa/Kecamatan Cisolok pada Minggu, (9/7). Kedatangan mereka tersebut untuk mencari kelompok motor lain yakni Furqon.
Parahnya, beberapa orang dari anggota gerombolan bermotor itu sempat mengancam seorang warga yakni Nining yang merupakan ibu dari Sigit dengan menggunakan, diduga, senjata api. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Geger! Gerombolan Bermotor Ancam Warga Cisolok Sukabumi Pakai Senjata Api
Berita Terkait
-
Mudah Lelah Saat Manggung, Denny Caknan Ngaku Sudah 16 Kali Keramas Walau Baru Tiga Hari Nikah
-
Pasca Berpolemik dengan Sule, Nathalie Holscher Mendadak Buka Hijab
-
Resmi Layangkan Gugatan Cerai, Lady Nayoan Tuntut Hak Asuh Anak
-
Desta Tak Hadir di Sidang Pembacaan Ikrar Talak Terhadap Natasya Rizki, Pengacara: Sah, yang Penting...
-
Astaga, Setelah Ketahuan Diselingkuhi, Jeje Masih Sebut Syahnaz Wanita Mulia
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus