Bea Cukai Makassar memeriksa apakah perhiasan Suanarti tersebut bisa dikenakan bea masuk atau tidak. Lalu, mereka juga mencari tahu keaslian dari emas itu. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.
Di mana menetapkan batas pembebasan bea masuk barang pribadi sebesar USD 500 atau sekitar Rp7,5 juta per orang untuk setiap kedatangannya ke Indonesia. Suanarti sendiri saat dipanggil untuk diperiksa, dikatakan bersikap kooperatif.
Emas yang dibeli imitasi
Setelah diperiksa selama 5 jam, Bea Cukai Makassar mengatakan bahwa emas yang dimiliki Suanarti adalah imitasi senilai Rp900 ribu. Dijelaskan oleh Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari, kepastian ini diperoleh dari hasil pengujian kadar emas.
Adapun pengujian dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar. Ria memastikan bahwa secara keseluruhan, emas yang kerap dipamerkan Suanarti selepas pergi haji adalah palsu.
Batal dikenakan pajak
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang membuktikan bahwa emas itu adalah imitasi, maka Suanarti batal dikenakan pajak.
Bea Cukai Makassar tidak meminta biaya atau mewajibkannya melakukan pembayaran pajak. Sebab, barang tersebut bernilai kurang dari USD 500, yang berarti bebas pajak.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Viral Jemaah Haji Pamer Emas 180 Gram Sepulang dari Arab Saudi, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan
Berita Terkait
-
Viral Jemaah Haji Pamer Emas 180 Gram Sepulang dari Arab Saudi, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diawali SUB 38, Jemaah Haji Gelombang II Berangkat ke Madinah
-
Bea Cukai Makassar Ungkap Perhiasan Jemaah Haji yang Viral Emas Palsu
-
WALAH, Ratusan Gram Emas Yang Dipakai Pamer Jemaah Haji Di Makassar Ternyata Imitasi!
-
Heboh Jemaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang Dari Tanah Suci, MUI: Harta Dan Kenikmatan Itu Milik Allah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko