Suara.com - Kasus korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo masuk babak baru. Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, sempat mengungkap ada pihak swasta berkaitan dengan proyek BTS yang akan mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar.
Uang dalam bentuk dolar itu rencananya bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023) mendatang.
"Ada pihak swasta yang menyerahkan uangnya dan uangnya sekarang ada dari kantor kami,” ungkap Maqdir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023) lalu.
"Iya nanti akan diserahkan (ke Kejagung). Nanti kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan itu uangnya benar apa enggak," sambungnya.
Sosok Maqdir sendiri bukanlah sosok baru di dunia peradilan. Ia pun beberapa kali ikut andil dalam penyelesaian konflik besar. Lalu, siapa Maqdir sebenarnya? Simak inilah profil selengkapnya.
Maqdir Ismail memiliki latar belakang pendidikan hukum dan membuatnya sukses berkarir di dunia peradilan.
Sosoknya berhasil menyelesaikan sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII). Ia kemudian mengambil gelar magister di University of Western Australia, dan menyabet gelar doktor hukum perbankan dari Universitas Indonesia.
Karier Maqdir sebagai pengacara mulai bersinar ketika dirinya terpilih sebagai tim kuasa hukum dari para pejabat yang tersandung masalah. Salah satunya mantan Ketua DRP RI Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi e-KTP.
Melalui firma hukum miliknya Maqdir Ismail & Partners, ia sempat membela Setya Novanto mati-matian demi mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim
Tak hanya itu, beberapa klien Maqdir tercatat merupakan pejabat penting. Mereka di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan politikus Antasari Azhar, hingga putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas Yudhoyono.
Kini, Maqdir terlibat dalam penyelesaian kasus korupsi proyek BTS Kemenkominfo yang juga menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Ia juga masuk dalam jajaran kuasa hukum yang menangani kasus suap hakim MA, di mana Sekretaris MA Hasbi Hasan mendaulatnya sebagai tim kuasa hukum dalam keterlibatan di kasus suap hakim MA.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim
-
Faizal Assegaf Singgung Sosok Megawati dalam Kasus BTS: Negara dan Rakyat Takluk
-
Fotonya Pegang Gepokan Dollar AS Viral, Kejagung Akan Periksa Don Adam
-
Bantah Tak Ada Nama Politisi Raib di Korupsi BTS, Ini Kata Kejagung
-
Profil Don Adam, Viral Foto dengan Tumpukan Dolar yang Disebut Hasil Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah