Suara.com - Kasus korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo masuk babak baru. Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, sempat mengungkap ada pihak swasta berkaitan dengan proyek BTS yang akan mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar.
Uang dalam bentuk dolar itu rencananya bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023) mendatang.
"Ada pihak swasta yang menyerahkan uangnya dan uangnya sekarang ada dari kantor kami,” ungkap Maqdir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023) lalu.
"Iya nanti akan diserahkan (ke Kejagung). Nanti kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan itu uangnya benar apa enggak," sambungnya.
Sosok Maqdir sendiri bukanlah sosok baru di dunia peradilan. Ia pun beberapa kali ikut andil dalam penyelesaian konflik besar. Lalu, siapa Maqdir sebenarnya? Simak inilah profil selengkapnya.
Maqdir Ismail memiliki latar belakang pendidikan hukum dan membuatnya sukses berkarir di dunia peradilan.
Sosoknya berhasil menyelesaikan sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII). Ia kemudian mengambil gelar magister di University of Western Australia, dan menyabet gelar doktor hukum perbankan dari Universitas Indonesia.
Karier Maqdir sebagai pengacara mulai bersinar ketika dirinya terpilih sebagai tim kuasa hukum dari para pejabat yang tersandung masalah. Salah satunya mantan Ketua DRP RI Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi e-KTP.
Melalui firma hukum miliknya Maqdir Ismail & Partners, ia sempat membela Setya Novanto mati-matian demi mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim
Tak hanya itu, beberapa klien Maqdir tercatat merupakan pejabat penting. Mereka di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan politikus Antasari Azhar, hingga putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas Yudhoyono.
Kini, Maqdir terlibat dalam penyelesaian kasus korupsi proyek BTS Kemenkominfo yang juga menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Ia juga masuk dalam jajaran kuasa hukum yang menangani kasus suap hakim MA, di mana Sekretaris MA Hasbi Hasan mendaulatnya sebagai tim kuasa hukum dalam keterlibatan di kasus suap hakim MA.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim
-
Faizal Assegaf Singgung Sosok Megawati dalam Kasus BTS: Negara dan Rakyat Takluk
-
Fotonya Pegang Gepokan Dollar AS Viral, Kejagung Akan Periksa Don Adam
-
Bantah Tak Ada Nama Politisi Raib di Korupsi BTS, Ini Kata Kejagung
-
Profil Don Adam, Viral Foto dengan Tumpukan Dolar yang Disebut Hasil Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?