Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa empat saksi ahli terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Rabu (12/7) besok.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap empat saksi ahli tersebut di antaranya; ahli Agama, Bahasa, Sosiologi, dan ITE.
"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok; ahli Agama Islam, ahli Bahasa ahli Sosiologi, dan ahli ITE," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Pada Kamis (6/7/2023) lalu, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri juga telah memeriksa 14 saksi terkait kasus ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari 14 saksi empat di antaranya tengah diperiksa di Indramayu, Jawa Barat. Mereka merupakan mantan pengurus Ponpes Al Zaytun.
"Empat orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al Zaytun, dari pondok pesantren Al Zaytun saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/7) pekan lalu.
Di sisi lain, lanjut Djuhandhani, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Bukti-bukti tersebut tengah diperiksa di laboraturium forensik.
"Mohon sabar tentu saja ini proses ini sedang berjalan dan perkembangan akan selalu kami update kepada rekan-rekan media," ungkapnya.
Pidana Baru
Baca Juga: Profil Anwar Abbas yang 'Santuy' Digugat Rp 1 Triliun oleh Panji Gumilang
Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menerapkan pasal tambahan terhadap Pengasuh Panji. Tak hanya menistakan agama, Panji juga diduga melanggar pasal terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Djuhandhani saat itu menyampaikan ini berdasar hasil gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7) lalu.
"Ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan, yaitu Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/7).
Gelar pekara pertama dilaksanakan penyidik Ditipidum Bareskrim Polri sesuai memeriksa Panji pada Senin (3/7) lalu. Berdasar hasil gelar perkara penyidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian