Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun.
Gugatan itu disebabkan Panji Gumilang merasa disudutkan dan dihina oleh pernyatakan Anwar Abbas yang mengatakan dirinya komunis.
Menanggapi gugatan tersebut, Anwar Abbas seakan tak mau ambil pusing. Ia tetap santai, tetapi menyatakan akan menghadapi gugatan itu dan taat dengan hukum.
"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Seperti apakah sosok Anwar Abbas? Simak ulasannya berikut ini.
Anwar Abbas adalah pria kelahiran Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, pada 15 Februari 1955. Kini ia duduk sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) untuk periode 2020 hingga 2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MUI periode 2015-2020.
Sebelum menjabat di MUI, Anwar dikenal sebagai akademisi. Ia juga aktif di organisasi islam Muhammadiyah dan duduk di kepengurusan pusat. Pada periode 2015-2020, Anwar Abbas dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Jabatan lain yang pernah ia pegang di Muhammadiyah adalah Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kemampuannya di bidang agama sempat diapresiasi oleh Kementerian Agama pada 2018, di mana namanya masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia.
Baca Juga: Viral Ponpes Al-Zaytun Bangun Rumah Ibadah Yahudi di Area Pesantren
Tak hanya di Indonesia, Anwar Abbas juga berkiprah di dunia Internasional, ketika ia menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Buruh Islam Internasional pada 2000-2005.
Selain itu, Anwar Abbas juga pernah menjabat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) dari Utusan Golongan pada periode 1997-1999.
Kirpah sebagai akademisi
Di dunia akedemis, Anwar Abbas diketahui berkarier sebagai dosen tetap di Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Namun jabatan sebagai dosen tetap itu ia lepas karena Anwar sudah pensiun terhitung sejak 1 Maret 2020.
Selain di UIN Syarif Hidayatullah, karier akademis Anwar juga pernah ditorehkan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta, yang sekarang bernama UHAMKA. Di sana Anwar pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II dan IV.
Berita Terkait
-
Viral Ponpes Al-Zaytun Bangun Rumah Ibadah Yahudi di Area Pesantren
-
Hendropriyono Ternyata Sosok Kunci Dalam Peletakan Batu Pertama Al Zaytun, Punya Koneksi ke Panji Gumilang?
-
Alasan Panji Gumilang Gugat MUI Dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun
-
Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Berawal dari 'Komunis'
-
CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen