Suara.com - Dewan Pakar Partai Golkar memberikan tiga rekomendasi terhadap partai. Rekomendasi itu berdasarkan hasil Rapat Pleno ke-VIII yang digelar pada Minggu (9/7/2023).
Melalui surat dengan nomor B- WANKAR/PG/II/2023, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Dewan Pakar Agung Laksono dan Sekretaris Dewan Pakar Ganjar Razuni menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Rekomendasi tersebut dibuat seiring adanya dinamika pencapresan dalam persiapan Pemilu Serentak 2024. Adapun rekomendasi berdasarkan tiga hal.
Pertama, Keputusan Musyawarah Nasional X Partai Golongan Karya Tahun 2019 No.XV/MUNAS-X/GOLKAR/2019 tentang Sikap Partai Golongan Karya Terhadap Pemilihan Presiden Tahun 2024. Kedua, Surat Keputusan Nomor: SKEP-397/DPP/GOLKAR/III/2021 tentang Rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional Partai Golongan Karya Tahun 2021 tentang Pengusulan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden Partai Golkar pada Pemilu Presiden 2024;
Ketiga, memperhatikan pendapat, pikiran dan pandangan yang berkembang dalam Rapat Pleno Ke-VIII Dewan Pakar Partai Golkar, maka Dewan Pakar Partai Golkar memberikan rekomendasi di bawah ini.
Berdasarkan isi suratnya, Dewan Pakar mengatakan rekomendasi diberikan semata-mata demi menegakkan wibawa, penyelamatan dan perjuangan membesarkan Partai Golkar, khususnya dalam upaya meraih kemenangan Partai Golkar dalam Pemilu 2024.
Ada tiga poin yang menjadi rekomendasi Dewan Pakar, sebagai berikut:
Pertama, Dewan Pakar merekomendasikan Partai Golkar membentuk poros baru di luar bakal koalisi pencapresan yang sudah ada, sejauh memenuhi Electoral-Presidential.
"Poros baru ini akan menguntungkan kedudukan dan posisi Partai Golkar, di mana Partai Golkar akan memiliki 'kendaraan politik' dalam pencapresan. Selain itu, poros baru ini akan membangkitkan moril seluruh caleg Partai Golkar sebagai pejuang- pejuang partai di garis depan dalam menuju kemenangan Pileg Partai Golkar dalam Pemilu 2024," tulis Dewan Pakar dikutip Selasa (11/7/2023).
Kedua, sejalan dengan rekomendasi pertama, maka Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai Mandataris MUNAS X, yaitu Airlangga mendeklarasikan diri sebagai capres dari Partai Golkar.
"Dan sekaligus menentukan pasangan cawapresnya sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus 2023 berakhir," tulis Dewan Pakar.
Rekomendasi ketiga, Dewan Pakar mengusulkan agar Airlangga bersama Partai Golkar menyelenggarakan program Airlangga Hartarto Menyapa Rakyat di seluruh Indonesia,
"Demi memenangkan Pilpres dan Pileg 2024," tulis Dewan Pakar.
Bantah Ada Munaslub
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menampik adanya rencana musyawarah nasional luar biasa atau munaslub untuk menggantikan posisi dirinya sebagai ketua umum, sekaligus mengevaluasi hasil Munas 2019 yang memandatkan ketua umum menjadi calon presiden.
Berita Terkait
-
PDIP Mulai Godok Cawapres Juli-Agustus, Gerindra Pilih Santai: Masing-masing Punya Target, Belum Tentu Tercapai
-
Ada Wacana Munaslub Golkar, Bamsoet: Itu Domain Dewan Pakar
-
PPP Kenalkan Sandiaga Sebagai Bacawapres, Bakal Lobi-lobi PDIP Agar Bisa Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
-
Senada dengan Airlangga, Bamsoet Minta Media Tanya ke Dewan Pakar Soal Munaslub Golkar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?