Suara.com - Hasil seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2 jenjang SMA/SMK telah diumumkan pada hari Senin, 10 Juli 2023 kemarin. Itu artinya, jika peserta dinyatakan lolos seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2, maka langkah selanjutnya adalah melakukan Daftar Ulang.
Seperti apa jadwal dan dokumen yang perlu dibawa saat Daftar Ulang PPDB Jabar 2023? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai selesai!
Daftar Ulang PPDB Jabar 2023
Perlu diketahui, pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar Tahap 2 dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jabarprov.go.id. Calon peserta didik baru (CPDB) yang lolos dalam seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2 diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang di sekolah tujuan.
Masa daftar ulang adalah mulai hari ini Selasa (11/7/2023) hingga Rabu (12/7/2023). Jika calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Jabar Tahap 2 tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka siswa tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
Berikut ini adalah dokumen persyaratan yang perlu dibawa saat daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 yang wajib diperhatikan:
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak atau print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).
2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak atau print out dari laman PPDB setelah pengumuman).
3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Baca Juga: Heboh Ratusan SD di Solo Kekurangan Siswa, Ada Sekolah yang Baru Dapat Satu Murid
4. Menunjukkan dokumen persyaratan yang asli.
Berikut ini adalah jadwal PPDB 2023 Tahap 2 jenjang SMA dan SMK selengkapnya:
- Masa pendaftaran: tanggal 26 - 27 Juni dan 3 - 4 Juli 2023
- Masa sanggah verifikasi: tanggal 27 Juni dan 3 -5 Juli 2023
- Tes minat dan bakat program atau bidang keahlian SMK: tanggal 6 Juli 2023
- Penetapan hasil seleksi: tanggal 7 Juli 2023
- Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2: tanggal 10 Juli 2023
- Masa daftar ulang: tanggal 11 - 12 Juli 2023
- Masa persiapan MPLS: tanggal 13 - 14 Juli 2023
- Tahun ajaran baru SMA atau SMK: tanggal 17 Juli 2023
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): tanggal 17 - 18 dan 20 Juli 2023
Bagi Anda yang belum tahu bagaimana cara cek pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2 jenjang SMA dan SMK, langsung saja simak panduannya di bawah ini:
- Pertama, silakan klik link https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah_ppdb/cadisdik .
- Setelah itu, pilih kota atau kabupaten sesuai dengan wilayah pendaftaran sekolah dan klik Hasil Seleksi.
- Kemudian, pilihlah sekolah SMA atau SMK yang Anda daftar.
- Lalu pilih kota dan jenis sekolah, yakni Negeri atau Swasta dan pilih sekolah tujuan lalu klik Lihat.
- Anda tinggal masukan nomor pendaftaran dan pilihlah jalur penerimaan.
- Maka, hasil seleksi PPDB Jabar 2023 jalur zonasi SMA atau SMK akan muncul.
Itulah informasi mengenai daftar ulang PPDB Jabar 2023 yang perlu diperhatikan. Segera cek pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar Tahap 2 dan pastikan Anda segera melakukan daftar ulang jika lolos seleksi.
Berita Terkait
-
Heboh Ratusan SD di Solo Kekurangan Siswa, Ada Sekolah yang Baru Dapat Satu Murid
-
Siswi Berprestasi di Pontianak Terancam Tidak Lanjut Sekolah Karena Sistem Zonasi, Kini Sering Menangis dan Sulit Makan
-
Masih Ditemuan Praktik Numpang KK di PPDB, Disdikpora DIY Buka Suara
-
Ombudsman DIY Soroti Carut Marut PPDB Sistem Zonasi, Mindset Orang Tua Tentang Sekolah Favorit Belum Berubah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset