Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyinggung anggaran program penanganan stunting saat membahas pembiayaan dana kesehatan pada undang-undang kesehatan yang baru.
Pada undang-undang kesehatan yang baru disahkan hari ini, pendanaan sektor kesehatan tidak lagi menggunakan mandatory spending, tetapi pendanaan berdasarkan program yang tertuang dalam rencana induk bidang kesehatan (RIBK).
"Dengan ada rencana induk bidang kesehatan itu semua program kesehatan di pusat sampai daerah-daerah akan dibuat dengan lebih rinci, di sini lebih kokoh sehingga nanti seluruh uang yang akan dipakai betul-betul berbasis program kesehatan yang kita lakukan selama kurang lebih lima tahun ke depan," kata Melki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah pusat dan daerah akan menyesuaikan anggaran kesehatan sesuai RIBK. Dia menyebut sistem pendanaan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran seperti yang sempat terjadi untuk program penanganan stunting.
"Catatan Pak Jokowi kemarin, contohnya, ada program stunting, ada Rp 10 miliar, Rp 3 miliar buat perjalanan dinas, 3 miliar buat rapat-rapat, Rp 2 miliar dipakai berbagai urusan lain, hanya dua miliar yang dipakai untuk kebutuhan stunting," ujar Melki.
"Ini menjadi catatan kami ke depan membuat sebuah pola penganggaran yang lebih berbasiskan kepada program dan kebutuhan riil di bidang kesehatan pusat dan daerah," tambah dia.
Mengenai pendanaan kesehatan di daerah, Melki menyebut pemerintah daerah harus selaras dengan RIBK yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Diketahui, DPR menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesahatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju sidang dewan.
Baca Juga: Pengumuman! Mulai Oktober Penerbangan Bandara Husein Pindah ke Bandara Kertajati
Untuk informasi, berdasarkan catatan daftar kehadiran oleh Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna telah ditandatangani oleh 105 orang, sementara izin 197 orang.
"Dihadiri oleh seluruh fraksi DPR RI, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan.
Berita Terkait
-
Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power
-
Faizal Assegaf: Istana Terguncang! Jokowi Makin Terlihat Frustrasi Hadapi Gebrakan Surya Paloh
-
Hasto PDIP Sindir ke Pihak yang Pasang Baliho Bergambar Jokowi bersama Prabowo: Pasti Bakal 'Kecele'
-
Pengumuman! Mulai Oktober Penerbangan Bandara Husein Pindah ke Bandara Kertajati
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF