Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyinggung anggaran program penanganan stunting saat membahas pembiayaan dana kesehatan pada undang-undang kesehatan yang baru.
Pada undang-undang kesehatan yang baru disahkan hari ini, pendanaan sektor kesehatan tidak lagi menggunakan mandatory spending, tetapi pendanaan berdasarkan program yang tertuang dalam rencana induk bidang kesehatan (RIBK).
"Dengan ada rencana induk bidang kesehatan itu semua program kesehatan di pusat sampai daerah-daerah akan dibuat dengan lebih rinci, di sini lebih kokoh sehingga nanti seluruh uang yang akan dipakai betul-betul berbasis program kesehatan yang kita lakukan selama kurang lebih lima tahun ke depan," kata Melki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah pusat dan daerah akan menyesuaikan anggaran kesehatan sesuai RIBK. Dia menyebut sistem pendanaan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran seperti yang sempat terjadi untuk program penanganan stunting.
"Catatan Pak Jokowi kemarin, contohnya, ada program stunting, ada Rp 10 miliar, Rp 3 miliar buat perjalanan dinas, 3 miliar buat rapat-rapat, Rp 2 miliar dipakai berbagai urusan lain, hanya dua miliar yang dipakai untuk kebutuhan stunting," ujar Melki.
"Ini menjadi catatan kami ke depan membuat sebuah pola penganggaran yang lebih berbasiskan kepada program dan kebutuhan riil di bidang kesehatan pusat dan daerah," tambah dia.
Mengenai pendanaan kesehatan di daerah, Melki menyebut pemerintah daerah harus selaras dengan RIBK yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Diketahui, DPR menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesahatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju sidang dewan.
Baca Juga: Pengumuman! Mulai Oktober Penerbangan Bandara Husein Pindah ke Bandara Kertajati
Untuk informasi, berdasarkan catatan daftar kehadiran oleh Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna telah ditandatangani oleh 105 orang, sementara izin 197 orang.
"Dihadiri oleh seluruh fraksi DPR RI, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan.
Berita Terkait
-
Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power
-
Faizal Assegaf: Istana Terguncang! Jokowi Makin Terlihat Frustrasi Hadapi Gebrakan Surya Paloh
-
Hasto PDIP Sindir ke Pihak yang Pasang Baliho Bergambar Jokowi bersama Prabowo: Pasti Bakal 'Kecele'
-
Pengumuman! Mulai Oktober Penerbangan Bandara Husein Pindah ke Bandara Kertajati
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah