Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan baru soal seragam sekolah. Aturan ini terdapat dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Siswa di setiap jenjang memiliki seragam khusus dan pengadaannya menjadi tanggung jawab dari masing-masing siswa. Namun, siswa dengan ekonomi kurang mampu akan dibantu oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau sekolah.
Aturan Seragam Sekolah Terbaru
A. Siswa SD/SLM memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati
B. Siswa SMP/SMPLB memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru
C. Siswa SMA/SMALB/SMKLB memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu
D. Siswa di Provinsi Aceh menggunakan seragam nasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pemerintah Aceh
E. Seragam nasional digunakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada upacara bendera
F. Pada upacara bendera, seragam harus dilengkapi atribut:
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Purwakarta Diserbu Pembeli
- topi pet dan dasi
- bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani
G. Seragam pramuka dan seragam khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan tiap sekolah
H. Pakaian adat digunakan pada acara adat tertentu
Model dan Warna Seragam Nasional
1. SD/SLB
Laki-laki:
- Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
- Celana pendek warna merah hati 5 cm di atas lutut/celana panjang disertai ikat pinggang hitam lebar 3cm
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu hitam
Perempuan:
Berita Terkait
-
Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Purwakarta Diserbu Pembeli
-
Transformasi Nathalie Holscher Bikin Geger, Pahami 3 Alasan Perempuan Lepas Hijab: Tanda Iman Lemah?
-
Izin Buka Hijab ke Umi Pipik, Nathalie Holsher Menangis Ungkap Alasannya
-
Nathalie Holscher Diingatkan Jangan Main-Main Soal Hijab: Bukan Bahan Candaan
-
Nathalie Holscher Lepas Hijab, Adiknya Berikan Dukungan: Allah Tetap Jaga Kakak
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik
-
Jalan Cakung-Cilincing Luber Minyak Goreng usai Truk Terguling, 20 Pemotor jadi Korban
-
Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride
-
Mahasiswa UNP Antusias Gali Potensi Mengikuti Digistar Telkom
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Bill Gates: Dunia Salah Arah Hadapi Krisis Iklim, Kenapa Demikian?
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos