Suara.com - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang alias PG. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang akan diperiksa lagi usai polisi selesai memeriksa semua saksi ahli Kamis (13/7/2023) hari ini.
"Tentu saudara PG akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi ya," ujar Ramadhan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Panji pada Senin (3/7/2023) lalu merupakan tahap klarifikasi. Sedangkan pada pemeriksaan selanjutnya, Panji akan dipanggil kembali sebagai saksi terlapor.
"Dalam penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," katanya.
Ramadhan menyebut Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Panji. Kekinian, polisi masih memeriksa saksi ahli serta menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait bukti-bukti.
Setelahnya, barulah polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Gelar perkara itu tujuannya atau ending-nya nanti akan menentukan apakah saudara PG dapat dinyatakan tersangka atau tidak," imbuh Ramadhan.
Diketahui, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang dengan meminta keterangan saksi ahli Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Terkuak Dasar Panji Gumilang Dijerat Hukum, Pengamat Sebut Bukti-bukti Kuat Ini
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Hari ini, diperiksa saksi ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7).
"Kemarin (Rabu) diperiksa seorang saksi ahli bahasa," ujarnya.
Sementara itu, hari ini selain saksi ahli agama Islam, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan permintaan keterangan dari ahli informasi dan teknologi serta ahli sosiologi.
Terkait kasua ini, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yakni laporan dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) dan dari Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan pada Selasa (27/6).
Berita Terkait
-
Terkuak Dasar Panji Gumilang Dijerat Hukum, Pengamat Sebut Bukti-bukti Kuat Ini
-
CEK FAKTA: Detik-Detik Penutupan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan Anak Buahnya Ditangkap
-
Habib Bahar bin Smith Heran, Pemerintah Bisa Cepat Bubarkan FPI Tapi Berbanding Terbalik dengan Al-Zaytun
-
Anak Panji Gumilang Tak Jadi Nyaleg dari PKB, Kenapa?
-
CEK FAKTA: Al Zaytun Resmi Dibubarkan, Dianggap Tempat Aliran Sesat Hingga Pencabulan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang