Suara.com - Kabar terbaru datang dari DPR, selepas disahkannya RUU Kesehatan 2023 menjadi UU Kesehatan. Menuai banyak komentar publik, masih belum banyak yang tahu mengenai apa isi RUU Kesehatan yang disahkan ini.
Sebelum disahkan, RUU Kesehatan 2023 sempat menuai pro dan kontra di kalangan tenaga kesehatan, karena berisi poin-poin yang masih diperdebatkan. Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU ini terkesan terburu-buru, karena baru mulai dibahas pada tahun 2022 lalu.
Dari sekian banyak poin yang menjadi perdebatan, setidaknya terdapat beberapa poin yang disempurnakan oleh UU Kesehatan 2023 menurut Menteri Kesehatan. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, berikut penjelasannya.
Beberapa Poin Utama dari UU Kesehatan 2023
1. Dari Mengobati Menjadi Mencegah
Fokus mengobati bergeser menjadi fokus pencegahan. Ditekankan pendekatan layanan kesehatan ke masyarakat, dan standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
2. Akses Layanan Kesehatan
Kedua, adalah dilakukannya penguatan pelayanan kesehatan rujukan lewat pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.
3. Industri Mandiri Dalam Negeri
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Project TikTok Shop Ancam UMKM
Pemerintah juga sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan lewat penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Prioritas penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif pada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.
4. Sistem Kesehatan Tangguh Bencana
Kesepakatan lain juga adalah diperlukan adanya penguatan kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangan secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu diperlukan dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.
5. Pembiayaan Transparan dan Efektif
Penerapan penganggaran berbasis kinerja mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan yang menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pro Kontra yang Muncul Terkait RUU Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok