Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut 2.959 pekerja migran Indonesia (PMI) tertahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia.
Untuk itu, Komnas HAM bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk memulangkan mereka.
"Komnas HAM mengajak agar ada upaya bersama, sesegera mungkin, pemulangan ke Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
Terlebih, Anis menyebut terjadi overload di depo tahanan Malaysia sehingga memunculkan masalah akses terhadap layanan kesehatan dan buruknya sanitasi.
"Tidak dibenarkan adanya satu situasi di mana tahanan ada pada kondisi yang tidak layak, yang berakibat pada situasi buruk karena masa tahanan yang berkepanjangan," tuturnya.
Menurut Anis, sejumlah 2.959 WNI tersebut menghadapi penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu, padahal mereka sudah menjalankan masa hukuman dan bersiap untuk dideportasi.
Namun, lanjut dia, masalah seperti mekanisme pembayaran untuk memulangkan mereka membuat mereka belum bisa pulang ke Indonesia.
"Dibutuhkan solusi bersama antara kedua negara untuk memastikan, dalam jangka waktu terdekat, untuk pemulangan," ucapnya.
Perlu diketahui, 2.959 WNI yang ditahan di DTI Malaysia terdiri dari 2.160 laki-laki, 697 perempuan, dan 102 anak-anak berusia di bawah 17 tahun.
Baca Juga: Pemulangan Jenazah PMI Asal Lampung Timur yang Bekerja di Taiwan Terkendala Biaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar