Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti penanganan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI. Mereka menilai TNI kerap berperilaku beringas saat melakukan penangkapan terduga pelaku tindak kejahatan.
"Sayangnya tindakan ini kerap dinormalisasikan sebagai hal lumrah," demikian keterangan KontraS yang terima pada Kamis (13/7/2023).
Salah satu kasus yang disoroti KontraS ialah enam oknum anggota satuan TNI AD Yonif 100/Raider Kodam Bukit Barisan yang menyiksa seorang warga Desa Sei Semayang, Deli Serdang berinisial S.
S disiksa keenam oknum tersebut pada Kamis (18/5/2023) lantaran diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Awalnya, tuduhan pencurian motor itu disampaikan seseorang bernama Rita. Namun, Rita tidak membuat laporan polisi perihal hilangnya sepeda motor.
Rita justru menyampaikan hal tersebut kepada anak angkatnya yang berinisial F. F merupakan anggota satuan TNI AD Yonif 100/Raider Kodam Bukit Barisan.
Kemudian, F mengajak lima orang rekan sesama anggota TNI untuk mendatangi rumah S, lalu melakukan kekerasan.
"TNI sering lupa jati dirinya sebagai alat pertahanan negara. Padahal, TNI haram ikut campur di ranah sipil, terutama dalam proses penegakkan hukum," lanjut keterangan KontraS.
Namun, diketahui akhirnya S tidak terbukti bersalah melakukan pencurian. Untuk itu, Polsek Sunggal membebaskan korban.
Baca Juga: Dikritik KontraS soal Tembak Mati Begal, Begini Respons Bobby Nasution
Dari kejadian ini, KontraS memberikan sejumlah catatan yaitu Panglima TNI harus mendorong penegakan hukum kasus ini dengan mengadili enam prajurit tersebut.
Selain itu, Kapolda Sumatera Utara juga diminta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku dan memberikan akses informasi kepada korban dan keluarganya.
"Komnas HAM melakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi," masih dalam keterangan KontraS.
Mereka juga menilai perlunya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena S telah mengalami luka fisik, rasa takut, dan terancam.
Berita Terkait
-
Dikritik KontraS soal Tembak Mati Begal, Begini Respons Bobby Nasution
-
Pilunya Bocah 7 Tahun di Semarang, Diduga Dibakar Teman Sebaya: Sering Teriak-teriak Saat Jendela Rumah Dibuka
-
Panglima TNI: Pilot Susi Air Philip Mark Dibebaskan Dengan Cara Damai
-
Penasihat Hukum Mario Dandy Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater untuk Pembelaan di Persidangan
-
Abaikan HAM, KontraS Desak Walkot Medan Bobby Nasution Minta Maaf Perintahkan Tembak Mati Pelaku Begal
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau