Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jawa Timur pada hari ini, Jumat (14/7/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan terkait penyidikan perkara korupsi baru yang ditangani lembaga antikorupsi. Pada perkara tersebut, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.
"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana, antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak, tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses-proses penyidikan baru," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Ali menyebut perkara korupsi ini berkaitan dengan pengadaan lahan perkebunan tebu.
"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana," sebutnya.
Meski demikian Ali belum dapat mengungkap secara detail perkara ini, karena masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup," kata Ali.
"Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," sambungnya.
Baca Juga: Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung
Berita Terkait
-
Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
-
KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara
-
Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung
-
Resmi Ditahan KPK, Kekayaan Hasbi Hasan Melimpah Ruah: Garasi Bak Showroom
-
Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara