Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jawa Timur pada hari ini, Jumat (14/7/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan terkait penyidikan perkara korupsi baru yang ditangani lembaga antikorupsi. Pada perkara tersebut, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.
"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana, antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak, tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses-proses penyidikan baru," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Ali menyebut perkara korupsi ini berkaitan dengan pengadaan lahan perkebunan tebu.
"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana," sebutnya.
Meski demikian Ali belum dapat mengungkap secara detail perkara ini, karena masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup," kata Ali.
"Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," sambungnya.
Baca Juga: Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung
Berita Terkait
-
Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
-
KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara
-
Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung
-
Resmi Ditahan KPK, Kekayaan Hasbi Hasan Melimpah Ruah: Garasi Bak Showroom
-
Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global
-
Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027
-
Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu
-
5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim