Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja enggan menjelaskan lebih lanjut perihal usulannya untuk membahas penundaan Pilkada Serentak 2024.
Pasalnya, Bagja menjelaskan wacana pembahasan penundaan pilkada itu dilakukan dalam forum tertutup.
“(Usulan) itu dibahas di forum tertutup, sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga,” kata Bagja di Pusat Edukasi Antikorupsi, Jumat (14/7/2023).
Bagja menyebut usulan itu hanya satu opsi dari beberapa solusi dari permasalah pemilu saat ini.
Menurut dia, penundaan pilkada menjadi salah satu opsi karena irisan yang terlalu dekat dengan pergantian presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen.
“Bukan (usulan), itu hanya beberapa pembahasan dalam diskusi tertutup, oke. Tidak, tidak diusulkan, makanya hal itu bisa dilihat dari apa yang kemudian dalam media juga. Misalnya, ada yang menginginkan dimajukan atau dimundurkan, itu yang ada di media saat ini,” tutur Bagja.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan hingga saat ini kajian perihal wacana pembahasan penundaan pilkada belum dilakukan.
Usulan Bawaslu
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan pembahasan agar Pilkada Serentak 2024 ditunda.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Politik Uang Sudah Menyasar Penyelenggara Pemilu
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).
Menurut Bagja, ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pilkada karena berdekatan dengan pergantian presiden dan DPR.
Adapun masalah yang dimaksud Bagja terdiri dari pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja, dikutip dari keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Untuk itu, Bagja mengusulkan adanya pembahasan mengenai opsi penundaan pilkada serentak.
"Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ucap Bagja.
Berita Terkait
-
Survei Indostrategic: Publik Yakin Presiden Jokowi akan Mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
-
Survei Indostrategic: Bukan Prabowo, Ganjar Paling Banyak Disebut Jadi Capres Pilihan Presiden Jokowi
-
Bawaslu Sebut Politik Uang Sudah Menyasar Penyelenggara Pemilu
-
Massa Demo Kantor Bawaslu, Desak Pecat 5 Komisioner KPU Tapteng
-
Patuh dan Dukung Airlangga jadi Capres Golkar, Ridwan Kamil Ogah Ambil Peluang Cawapres?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!