Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan konten podcast milik Tempo kepada Dewan Pers pada Kamis (13/7/2023). Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) di Bidang Komunikasi, yaitu Nezar Patria serta asisten pribadinya, Ratna Irsana.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana. Lantas, apa duduk perkara Erick Thohir melaporkan podcast yang diunggah kanal Youtube Tempodotco?
Konten yang dilaporkan itu dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grupb berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)”. Selain di Youtube, podcast ini juga ada di berbagai platorm lain.
Pelaporan kepada Dewan Pers dilakukan karena menurut Erick, konten itu tidak seimbang. Di mana dirinya selaku pihak terkait justru tak diundang sebagai narasumber. Dikatakan oleh Nezar, Erick merasa podcast ini merugikan dirinya.
Erick menilai konten tersebut tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Lalu, pendistribusiannya seperti tanpa melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sesuai aturan yang berlaku. Nezar pun menjelaskan isi konten itu.
Di dalamnya, berisi percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Usai dipelajari, konten itu memiliki durasi 37 menit dan terdapat hal-hal yang merugikan Erick Thohir. Informasi yang disajikan, kata Nezar, lebih banyak mengarah ke gosip atau isu.
Erick lantas berharap Dewan Pers bisa memproses laporannya secara adil. Jadi, konten yang sudah beredar luas di media sosial itu dapat dihentikan. Sebab, informasi yang disajikan kepada publik belum terverifikasi, berpotensi fitnah, dan tidak akurat.
Konten itu disebut Nezar melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 yang mengatur wartawan harus memberikan informasi akurat. Dalam aduannya, Nezar turut melampirkan link konten, transkrip percakapan, dan tangkapan layar tayangan podcast.
Dewan Pers Apresiasi Erick
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memastikan akan memutuskan setiap sengketa terkait laporan Erick Thohir. Ia kemudian mengaku tidak bakal melibatkan anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli yang juga menjabat sebagai CEO dari Tempo Media Group.
Ninik pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick yang memilih melaporkan keberatannya ke Dewan Pers, bukan jalur hukum. Menurutnya, langkah ini sangat tepat apabila ada yang merasa tak nyaman dengan konten-konten media berita.
Dewan Pers pun akan mempelajari pengaduan Erick dan memanggil pihak Tempo untuk dimintai keterangan. Di sisi lain, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut produk jurnalistik harus lolos verifikasi.
Tempo Hormati Laporan Erick
Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Tempo Setri Yasra menuturkan bahwa podcast 'Bocor Alus Politik' sudah lolos verifikasi dan konfirmasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah Erick Thohir yang melapor ke Dewan Pers.
Konten itu, kata Setri, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi demi kepentingan publik. Lalu, tayangan ini juga menjadi perantara penyampaian informasi yang tidak bisa dimuat di Majalah Tempo karena keterbatasan halaman.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Janji Berikan Beasiswa untuk 2 Orang Santri Pesantren di Palembang, Warganet Masih Soroti Polemik Kinerja Wasit
-
Erick Thohir Akui BUMN Mampu Berikan Dividen yang Tinggi Selama 3 Tahun Terakhir, Warganet Sindir Soal Hal ini
-
Erick Thohir Seleranya Grade A, Coach Justin: Kalau Naturalisasi Engga Bakal Dapat Tier 1
-
Kekalahan Timnas U-19 Wanita Datangkan Berkah bagi Persepakbolaan Indonesia
-
Cek Fakta: Timnas Putri Dicurangi! Erick Thohir Turun Tangan Usut Tuntas Kecurangan Wasit Asal Vietnam
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!