Suara.com - Isu Prabowo mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro jadi pembahasan rame. Ada yang mengatakan bahwa itu bukanlah hal tabu bagi keluarga sultan, karena pernah terjadi di masa Sultan Hamengkubuwono IX, yang memindahkan makam Ronggo Prawirodirjo III. Akan tetapi, bagaimana hukum memindahkan makam menurut islam?
Hukum memindahkan makam masih jadi perdebatan di antara ulama. Ada yang membolehkan, ada juga yang tidak.
Dikutip dari islam.nu.or.id, dikatakan bahwa pemindahan pemakaman dapat dilakukan hanya jika ada keadaan darurat. Hal ini berdasarkan Mazhab Syafi'i.
Berbeda dengan Mazhab Maliki yang memperbolehkan memindahkan makam dengan syarat tidak terjadi kerusakan padatubuh mayat, tidak menurunkan martabat mayat, dan pemindahan dilaksanakan berdasarkan dan dengan tujuan untuk kemaslahatan.
Sebuah hadis riwayat Syekh Abu Zkaria Al-Anshari, tercantumkan dalam Fathul Wahhab, Jili II, halaman 211 mengatakan, "Haram membongkar kuburan sebelum mayat hancur sesuai dengan pendapat para pakar tentang tanahnya setelah penguburannya, untuk dipindahkan ataupun lainnya, seperti mengkafani dan menyalati.
Sebab dalam hal itu terdapat perusakan terhadap kehormatan mayat. Kecuali karena darurat, seperti dikuburkan tanpa disucikan dengan dimandikan atau tayamum, sedangkan mayat itu termasuk orang yang harus disucikan."
Dari keterangan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pemindahan makam hukumnya haram apalagi jika mayat belum hancur. Maka, jika terpaksa dipindahkan itu berarti karena ada masalah darurat yang memaksa makam harus dipindahkan. Jika tidak ada, maka tidak perlu.
Sekarang, terdengar kabar Prabowo mengusulkan agar makam Pangeran Diponegoro dipindahkan dari Makassar ke Yogyakarta. Usulan tersebut dinilai wajar oleh beberapa pihak dan tidak perlu dipolitisasi.
Saat ini, makam Pangeran Diponegoro berada di Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Masyarakat Makassar sendiri menghargai Pangeran Diponegoro sebagai raja mereka dan makam Pangeran Diponegoro dirawat dengan baik oleh anak cucunya.
Itu karena dulunya, Pangeran Diponegoro menikah dengan anak-anak raja Sulawesi Selatan hingga memiliki anak dan cucu.
Usulan tersebut juga sudah mendapatkan tanggapan dari keluarga Sultan Hamengkubuwono X. Secara umum, keluarga sultan dan keturunan Pangeran Diponegoro yang ada di Jawa dan Yogyakarta menolak usulan tersebut, sebab makam Pangeran Diponegoro di Makassar baik-baik saja dan tetap dihormati warga setempat.
Selain itu, keluarga mengaku menjaga wasiat pangeran agar tetap di Makassar meski sudah meninggal.
Demikian itu informasi hukum memindahkan makam berdasarkan Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tawarkan Persija Latihan Gratis di Akademi Sepak Bola Buatannya di Bekasi, Prabowo: Utang Saya ke Jakarta
-
Telaah Pidato Apeksi, Prabowo Menegaskan Dirinya Penerus Kerja Presiden Jokowi
-
Janji Teruskan Program Jokowi jika Presiden, Prabowo Bakal Hilirisasi Industri Habis-habisan: IMF Tegur, Kita Lawan!
-
Di Depan Kader Gerindra, Prabowo Sebut Indonesia Damai Karena Jokowi Arif dan Bijaksana
-
Sempat jadi Rival di Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo Ternyata Punya Maksud Ini Bergabung ke Pemerintahan Jokowi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan
-
BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen
-
Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa