Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menemukan sebuah buku catatan harian atau diary milik seorang wanita hamil berinisial PAG (26), korban pembunuhan oleh seorang pria yang merupakan kekasihnya HA (30).
Diary tersebut saat ini disita polisi dari tangan HA.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi mengatakan, buku harian itu berisi sejumlah catatan pengeluaran, rencana kebutuhan sehari-hari, hingga curahan hati korban.
"Kalau isinya paling catatan-catatan biasa, pengeluaran, pemasukan, biaya kebutuhan sehari-hari, sama ada sih dia curhat-curhat sedikit masalah dia (korban) hamil gitu aja," kata Edi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Edi menyebut diary itu ditemukan setelah penangkapan HA. Sebab, HA membawa seluruh barang pribadi kekasihnya itu setelah melakukan aksi pembunuhan.
"Buku harian dibawa, Kartu Tanda Penduduk (KTP) identitasnya, juga dibawa," jelas Edi.
HA Jadi Tersangka
Untuk diketahui, HA (30) membunuh kekasihnya yang sedang hamil berinisial PAG (26) di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
HA sudah ditahan terkait kasus tersebut. Polisi memamerkan HA yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
"Dalam perkara ini kita kenakan dengan Pasal 338 dengan ancaman lebih kurang 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
Andri menyebut HA membunuh PAG karena merasa kesal diajak nikah oleh korban yang tengah dalam kondisi hamil.
"Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah. Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut," kata Andri, Senin.
Andri menerangkan HA enggan menikahi korban karena keterbatasan ekonomi.
"Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi. Perempuan sempat meminta pertanggungjawaban, tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab," ujar Andri.
Atas permintaan itu, kesabaran pelaku pun habis. HA akhirnya memutuskan untuk menghabisi nyawa korban pada Sabtu (8/7/2023) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada