- Indonesia Youth Congress mendiskusikan risiko kedaulatan udara akibat wacana pemberian akses melintas pesawat militer asing di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
- Para pakar mengkritik kebijakan akses militer asing karena berpotensi mengancam keamanan nasional dan melemahkan kontrol operasional pertahanan negara Indonesia.
- Akademisi mendesak pemerintah tetap memegang kendali otoritas penuh dan memastikan kebijakan tersebut selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Suara.com - Wacana pemberian akses melintas bagi pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia tengah menjadi bola panas di ruang publik.
Kebijakan ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan akademisi dan peneliti yang menilai langkah tersebut berisiko menggadaikan kedaulatan dirgantara nasional.
Persoalan ini dibahas secara mendalam lewat diskusi publik bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” yang diselenggarakan oleh Indonesia Youth Congress di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Akademisi hubungan internasional, Connie Rahakundini Bakrie, memberikan catatan kritis terkait aspek hukum internasional yang melandasi kedaulatan sebuah negara.
Ia merujuk pada prinsip fundamental dalam Konvensi Chicago 1944 yang secara tegas menyatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya.
Menurutnya, ruang udara bukan merupakan wilayah yang bisa diakses secara cuma-cuma oleh kekuatan militer negara lain tanpa prosedur yang ketat.
“Tidak ada hak lintas damai otomatis bagi pesawat militer asing. Setiap akses harus melalui izin eksplisit dari negara berdaulat,” ujarnya.
Connie memberikan peringatan serius bahwa pemberian izin menyeluruh atau blanket clearance tanpa adanya evaluasi mendalam kasus per kasus sangat berbahaya bagi keamanan nasional.
Kebijakan yang terlalu longgar ini berpotensi membuka celah bagi pihak asing untuk melakukan pengumpulan data intelijen, pemetaan instalasi strategis milik TNI, hingga gangguan terhadap operasi militer nasional yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
Ia memandang bahwa kebijakan teknis semacam ini jika dibiarkan akan mengikis kedaulatan udara Indonesia secara perlahan namun pasti.
“Kita boleh bekerja sama, tetapi tidak boleh menyerahkan langit kita. Harga diri bangsa jauh lebih mahal daripada bantuan keamanan,” kata dia.
Senada dengan Connie, peneliti kebijakan publik dan good governance, Gian Kasogi, menekankan bahwa isu akses militer asing ini tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif atau teknis belaka.
Isu ini merupakan persoalan fundamental yang menyentuh jantung kedaulatan negara dan posisi tawar Indonesia di mata dunia.
“Ini adalah ujian nyata sejauh mana negara berani berdiri di atas prinsip, bukan sekadar kompromi diplomatik,” katanya.
Gian menyoroti adanya skema akses yang hanya berbasis pada mekanisme “notifikasi”.
Berita Terkait
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?