Suara.com - Presiden Joko Widodo telah meminta Menkominfo yang baru, Budi Arie Setiadi untuk memantau social commerce. Namun, Budi belum menjelaskan secara detail mengenai langkah penanganan mengenai hal itu. Fenomena ini banyak muncul di media sosial ketika platform e-commerce digabungkan. Belakangan ini ramai terjadi di TikTok dengan program bernama Project S.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Budi Arie untuk membentuk sebuah satgas untuk memperkuat segala jenis penguatan teknologi informasi Indonesia yang mencakup kedaulatan data, e-commerce, internet of things (IoT), dan penggunaan artificial intelligence (AI).
Kemkominfo harus menertibkan social commerce karena berpotensi menjadi tempat cross border dan terbebas dari peraturan e-commerce, antara lain izin BPOM, izin edar, sertifikasi halal, pajak, dan sebagainya. Lantas apa itu definisi social commerce?
Definisi Social Commerce
Social commerce adalah gabungan antara kata "social" (sosial) dan "commerce" (perdagangan), yang mengacu pada penggunaan media sosial untuk mendukung dan memfasilitasi transaksi jual-beli online.
Hal ini memungkinkan pengguna untuk menjelajahi, berbagi, membeli, dan menjual produk atau layanan langsung dari platform media sosial yang mereka gunakan sehari-hari. Dalam social commerce, interaksi sosial antara pengguna menjadi kunci utama dalam proses penjualan.
Banyak platform media sosial besar seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan Pinterest telah memperkenalkan fitur-fitur social commerce untuk memungkinkan pengguna berinteraksi dengan produk atau layanan secara langsung tanpa harus meninggalkan platform tersebut.
Fitur-fitur ini termasuk tautan belanja yang terintegrasi, katalog produk, fitur tagging, dan ulasan produk. Sebagai contoh, pengguna dapat menemukan produk yang menarik di feed Instagram mereka dan langsung membelinya melalui tautan yang terhubung ke toko online.
Manfaat social commerce adalah memudahkan proses penjualan dan pembelian bagi pelaku bisnis dan konsumen. Bagi pelaku bisnis, social commerce memberikan cara baru untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kesadaran merek mereka.
Baca Juga: Lantik Budi Arie Jadi Menkominfo, Analis Sebut Jokowi Tengah Balas Apel Siaga Perubahan NasDem
Mereka dapat memanfaatkan fitur-fitur interaktif di media sosial untuk mengenalkan produk mereka, mengumpulkan ulasan dan rekomendasi, serta meningkatkan engagement dengan konsumen. Selain itu, social commerce juga memungkinkan bisnis untuk membangun hubungan yang lebih kuat dengan pelanggan melalui interaksi langsung.
Dengan kemampuannya untuk mengintegrasikan pengalaman berbelanja dengan elemen sosial, social commerce membuka peluang baru bagi bisnis dan memberikan pengalaman yang lebih terhubung bagi konsumen. Meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi, social commerce menjadi tren yang terus berkembang dan berpotensi mengubah cara kita berbelanja dan berinteraksi secara online.
Itulah ulasan singkat mengenai apa itu social commerce yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan