Suara.com - Presiden Joko Widodo telah meminta Menkominfo yang baru, Budi Arie Setiadi untuk memantau social commerce. Namun, Budi belum menjelaskan secara detail mengenai langkah penanganan mengenai hal itu. Fenomena ini banyak muncul di media sosial ketika platform e-commerce digabungkan. Belakangan ini ramai terjadi di TikTok dengan program bernama Project S.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Budi Arie untuk membentuk sebuah satgas untuk memperkuat segala jenis penguatan teknologi informasi Indonesia yang mencakup kedaulatan data, e-commerce, internet of things (IoT), dan penggunaan artificial intelligence (AI).
Kemkominfo harus menertibkan social commerce karena berpotensi menjadi tempat cross border dan terbebas dari peraturan e-commerce, antara lain izin BPOM, izin edar, sertifikasi halal, pajak, dan sebagainya. Lantas apa itu definisi social commerce?
Definisi Social Commerce
Social commerce adalah gabungan antara kata "social" (sosial) dan "commerce" (perdagangan), yang mengacu pada penggunaan media sosial untuk mendukung dan memfasilitasi transaksi jual-beli online.
Hal ini memungkinkan pengguna untuk menjelajahi, berbagi, membeli, dan menjual produk atau layanan langsung dari platform media sosial yang mereka gunakan sehari-hari. Dalam social commerce, interaksi sosial antara pengguna menjadi kunci utama dalam proses penjualan.
Banyak platform media sosial besar seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan Pinterest telah memperkenalkan fitur-fitur social commerce untuk memungkinkan pengguna berinteraksi dengan produk atau layanan secara langsung tanpa harus meninggalkan platform tersebut.
Fitur-fitur ini termasuk tautan belanja yang terintegrasi, katalog produk, fitur tagging, dan ulasan produk. Sebagai contoh, pengguna dapat menemukan produk yang menarik di feed Instagram mereka dan langsung membelinya melalui tautan yang terhubung ke toko online.
Manfaat social commerce adalah memudahkan proses penjualan dan pembelian bagi pelaku bisnis dan konsumen. Bagi pelaku bisnis, social commerce memberikan cara baru untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kesadaran merek mereka.
Baca Juga: Lantik Budi Arie Jadi Menkominfo, Analis Sebut Jokowi Tengah Balas Apel Siaga Perubahan NasDem
Mereka dapat memanfaatkan fitur-fitur interaktif di media sosial untuk mengenalkan produk mereka, mengumpulkan ulasan dan rekomendasi, serta meningkatkan engagement dengan konsumen. Selain itu, social commerce juga memungkinkan bisnis untuk membangun hubungan yang lebih kuat dengan pelanggan melalui interaksi langsung.
Dengan kemampuannya untuk mengintegrasikan pengalaman berbelanja dengan elemen sosial, social commerce membuka peluang baru bagi bisnis dan memberikan pengalaman yang lebih terhubung bagi konsumen. Meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi, social commerce menjadi tren yang terus berkembang dan berpotensi mengubah cara kita berbelanja dan berinteraksi secara online.
Itulah ulasan singkat mengenai apa itu social commerce yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai